Lemahnya Pengawasan Program Gas Melon Bersubsidi, Memicu Oknum Tak Bertanggungjawab Melakukan Pungli

Lemahnya Pengawasan Program Gas Melon Bersubsidi, Memicu Oknum Tak Bertanggungjawab Melakukan Pungli

CYBER88 | Sumedang -- Masih banyaknya Agen dan pangkalan Gas bersubsidi 3Kg di wilayah Kabupaten Sumedang, yang tidak sesuai dengan SOP,  memicu sejumlah oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan liar (Pungli).

Para oknum tersebut, pada dasarnya mengetahui SOP  pendistribusian Gas sampai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 

Hal itulah yang disinyalir menjadikan sejumlah agen dan pangkalan menjadi sapi perahan.

Seperti dikatakan sumber tak mau disebut namanya yang mengatakan dirinya mengetahui jumlah uang yang diberikan oleh sejumlah agen dan pangkalan pada oknum itu. Jumlahnya, dari mulai Rp.700 ribu, Rp.1 juta bahkan lebih.

Namun sayangnya, dengan adanya ulah oknum oknum tersebut, tetap saja tidak membuat jera Agen dan Pangkalan. Malahan, mereka menganggapnya itu sebagai hal yang biasa. 

Dari hasil pantauan Cyber88.co.id, fakta di lapangan sejauh ini harga jual elpiji subsidi tersebut, hampir semua wilayah di kabupaten Sumedang masih tetap belum berubah. Masyarakat membeli Gas melon tersebut, jauh dari ketentuan harga eceran tertinggi (HET),  

HM ( 41) warga  Sumedang mengatakan, " Menurut saya,  Sebenarnya pemerintah sendiri harus melibatkan peran RT, RW dan Desa, untuk mengawasi Pangkalan di dalam menjual Gas tersebut ke warung warung pengecer. Karena selama ini, pangkalan lebih memprioritaskan warung warung pengecer ketimbang pada pemakai langsung, "Ungkapnya.

Intinya pak, lanjut dia, Pemkab Sumedang sesuai dengan kewenangannya, seharusnya segera turun tangan untuk melakukan  Pengawasan secara ketat ke setiap Agen dan Pangkalan, "ujarnya.

"Seharusnya, mulai dari tingkat RT, RW dan Desa, perlu dilakukan pendataan ke-setiap warga agar penyaluran tepat sasaran, " Pungkasnya "

Sama halnya dengan yang dikatakan Ddn (53) warga Desa Citali Sumedang. "Kalau mau, kata dia, pemerintah membuat Satgas dari tingkat kecamatan atau Desa guna mengatasi permasalahan kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kg ini, agar subsidi benar benar sampai ke rakyat pak, " Ucapnya.
 
Untuk aparat penegak hukum, kita minta bertindak tegas pada oknum-oknum yang nakal, penimbun, Agen, Pangkalan dan lain sebagainya, sesuai UU Migas maupun UU perlindungan konsumen, "Tambahnya.

Menyikapi adanya hal tersebut, Uden Caraka, Kepala Perwakilan Jawa Barat Media Cyber88 mengatakan, "dalam pendistribusian Gas tersebut, seharusnya pihak Pertamina dan Hiswana Migas, serta pihak pihak pemangku kebijakan lainnya, yang mempunyai hak serta kewenangan dalam ikut memantau dan memberikan tindakan hukum pada agen dan pangkalan, segera melakukan tindakan yang cepat, tepat dan akurat, "katanya.

"Masyarakat Kabupaten Sumedang  benar-benar menunggu suatu bentuk perubahan yang nyata, agar merasakan akan yang namanya Subsidi Gas tersebut, "katanya.

Dikatakannya juga, fungsi media yang mempunyai kewajiban sebagai kontrol sekaligus sebagai corong masyarakat dalam menyampaikan pesan, harus benar-benar menjalankan tupoksinya dalam fungsi jurnalistik.

Ia mengingatkan, jangan sampai wartawan Cyber88 ikut ikutan melakukan pungli ketika melihat suatu pelanggaran, terkait gas melon tersebut dan meminta journalis Cyber88 dapat terus mengungkap fakta-fakta.

"Saya tidak akan ragu untuk mencoret wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik dari Media  Cyber88, "Pungkas Uden, yang juga merupakan Dewan Redaksi sekaligus pendiri Media Cyber88. (sr/uje)

Komentar Via Facebook :