Jelang Bulan Ramadhan, Sat Narkoba Polres Sumedang Gelar Razia Miras

Jelang Bulan Ramadhan, Sat Narkoba Polres Sumedang Gelar Razia Miras

CYBER88 | Sumedang -- Sat Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil menyita minuman keras (Miras) tradisional Jenis Tuak dalam gelar operasi miras di wilayah Kabupaten Sumedang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP. Dedi Juhana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/21).

Dedi mengatakan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan arahan dan perintah Kapolres Sumedang untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat) dan juga menindak lanjuti kejadian penganiayaan yang terjadi di Cimanggung karena pengaruh alkohol yang viral di medsos.

Dalam menjaga situasi kamtibmas  yang kondusif, Sat Narkoba Polres Sumedang telah menyita barang bukti miras sebanyak 9 Kantong Plastik yang berisikan minuman tradisional jenis tuak dari penjual miras.

Miras tersebut disita dari Hariman Nababan, di lingkungan Bojong Ciakar, RT 02, RW10, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa barat.

Sat Narkoba Polres Sumedang, ungkap Dedi, akan terus memberantas peredaran Miras di wilayah Sumedang. Apalagi sekarang ini mendekati bulan Suci Ramadhan.

“Kami juga menghimbau agar para penjual miras segera berhenti, karena akan ada tindak tegas dari pihak Polres Sumedang kepada semua bentuk pelanggaran sesuai hukum yang berlaku," pungkas Dedi. (Wawan)

Komentar Via Facebook :