Lima Kasus Curanmor Berhasil Diungkap Polres Sumedang Dalam Ops Jaran
CYBER88 | Sumedang -- Polres Sumedang Polda Jabar, kamis (4/3) bertempat di Mapolres Sumedang gelar Konfrensi Pers atas keberhasilannya melakukan pengungkapan lima kasus Pencurian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, “Polres Sumedang, telah melaksanakan Operasi Jaran yang sudah digelar selama 10 hari, di mulai dari tanggal 22 Pebuari sampai dengan 3 Maret 2021.
“Pengungkapan Kasus Curanmor ini telah melampaui Target Operasi (TO)," Ungkap Kapolres yang didampingi Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman dan Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto berikut Kasubag humas AKP Dedi Juhana
“Pada Ops Jaran tersebut, lanjut Kapolres. Yang semula ditargetkan itu hanya satu TO, dan ternyata begitu sampai selesai Ops, Polres Sumedang telah berhasil mengungkap Lima Kasus.
Diantaranya, curanmor yang terjadi di wilayah Cimanggung dengan Tiga tempat kejadian perkara, satu diantaranya dengan melakukan penganiayaan, ditambah satu perkara kejadian di Jatinanggor dan Cisitu," Jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, “Dari kelima Tempat kejadian perkara, Polres Sumedang telah mengamankan 5 Orang pelaku, diantaranya berinisial YH, CP, HS, AC dan RR dalam kasus penganiayaan, serta barang bukti yang telah diamankan 4 kendaraan R2 yang kini diamankan di Polres Sumedang."
“Dari kelima pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci palsu,“ Imbuhnya.
“Kini semua pelaku dalam Proses penyidikan Sat reskrim Polres Sumedang dan Polsek, selanjutnya perkara ini akan segera di ajukan ke pengadilan," Jelasnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan surat kendaraan di dalam kendaraan. Karena salah satu kendaraan yang dicuri, surat kendaraannya ada di dalam kendaraan tersebut.
Sebagaimana dalam kasus penganiayaan yang viral di medsos pelakunya dalam Pengaruh alkohol, saat ini untuk penjual mirasnya dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat akan kami ungkap," Terangnya.
Kami menghimbau kepada semua masyarakat, dikarenakan bulan suci romadhon sudah dekat, silahkan penyakit masyarakat ditinggalkan dan penjual miras di wilayah sumedang akan kami tindak secara tegas," Tutup Kapolres. (Kijadug)


Komentar Via Facebook :