Polres Cianjur Polda Jabar Ciduk 8 Pelaku Curanmor dan Amankan Barbuk

Polres Cianjur Polda Jabar Ciduk 8 Pelaku Curanmor dan Amankan Barbuk

CYBER88 | Cianjur -- Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya telah menangkap delapan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Cianjur, Jawa Barat. 

Pelaku kerap menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya Bahkan, lanjut Kapolres, salah seorang pelaku menggunakan pistol mainan saat beraksi untuk menakuti korbannya.

Inisial pelaku yakni, I, F, D, H, U, AS, B, dan K. Mereka ditangkap saat pelaksanaan operasi kejahatan kendaraan (Jarang) 2021.

Para pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat. Karena belakangan ini kerap terjadi pencurian sepeda motor.

"Bertepatan dengan operasi Jaran dan dengan banyaknya masyarakat. Kami berhasil menangkap delapan pelaku," ujar dia, Minggu (14/3/2021).

"Ada yang mencuri di rumah korban dan ditempat sepi, ada juga yang dengan sengaja menodong sajam dan pistol mainan korbannya yang sedang berkendara kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian. Rencananya motor curian tersebut dijual ke wilayah selatan dengan harga Rp 2,5 juta per unit.

Tak hanya motor curian, sajam berupa golok dan pistol mainan diamankan sebagai barang bukti. "Pistol yang digunakan hanya mainan, tepatnya korek api," ucapnya.[*]

Rifai menambahkan para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 481 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :