Keresahan Darurat Korupsi, Gerakan Petisi 26 Tuntut Reformasi dan Pengawasan Ketat di Kabupaten Bogor

Keresahan Darurat Korupsi, Gerakan Petisi 26 Tuntut Reformasi dan Pengawasan Ketat di Kabupaten Bogor

CYBER88 | Bogor, -- Keresahan mendalam menyelimuti masyarakat Kabupaten Bogor akibat maraknya praktik korupsi yang dinilai sudah berlangsung secara sistematis dan berulang. Rekam jejak kepemimpinan dua periode berturut-turut yang terjerat kasus korupsi, ditambah dugaan indikasi korupsi di sejumlah instansi pemerintahan, memicu lahirnya gerakan masyarakat berskala besar yang dinamakan Petisi 26.

Gerakan yang digawangi oleh lintas elemen masyarakat—mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga kalangan mahasiswa—ini hadir sebagai bentuk respons atas kelumpuhan fungsi pengawasan di tubuh pemerintahan daerah.

Perwakilan gerakan menilai bahwa fungsi monitoring dan kontrol dari pihak legislatif (DPRD) selama tiga periode terakhir terkesan tidak berjalan sama sekali. Kondisi ini diperparah oleh tumpulnya pengawasan internal dari pihak Inspektorat serta lemahnya kendali pimpinan tinggi dalam mengawasi jajarannya, sehingga membuka celah terciptanya praktik korupsi secara massal.
Dampak dari penyelewengan anggaran tersebut dirasakan langsung oleh warga. 

Pembangunan infrastruktur dan program publik di Kabupaten Bogor dinilai kehilangan arah serta tidak menjawab kebutuhan mendasar warga. Berbagai proyek yang disajikan kerap dianggap sekadar seremoni formalitas tanpa memberikan solusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, kualitas layanan kesehatan, maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sebagai langkah awal, gerakan Petisi 26 mengajak seluruh lapisan warga Kabupaten Bogor untuk berkontribusi dan menyatakan sikap menolak keras segala bentuk penyelewengan anggaran. Petisi ini menjadi ajang konsolidasi moral sekaligus penegasan bahwa rakyat tidak lagi tinggal diam melihat hak-hak dasarnya dirampas.

Sebagai puncak aksi gerakan, para inisiator Petisi 26 menyuarakan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum (demonstrasi). Aksi lapangan ini ditujukan untuk menuntut akuntabilitas dan meminta penjelasan langsung dari instansi serta lembaga terkait, khususnya para wakil rakyat di DPRD yang dinilai telah mengabaikan mandat pengawasan dari rakyat. Melalui gerakan ini, masyarakat berharap keterbukaan informasi makin terdorong dan dugaan praktik korupsi di Kabupaten Bogor dapat dibongkar secara tuntas

Komentar Via Facebook :