Lidia Romauli Tambunan ; Saya Masih Menunggu Hukuman Kepada Robinson Tua Simanungkalit
CYBER88 | Pekanbaru - Selama 8 tahun, jeritan hati Lidia Romauli Tambunan seorang warga Kecamatan Tenayan Raya, atas meninggalnya orang tuanya bernama Beresman Tambunan diduga adanya penganiayaan terhadap korban.
Yang sudah dilaporkan di Polsek Tenayan Pekanbaru dengan laporan Tindakan Pidana Penganiayaan sejak tahun 2013 dan tidak ada tindak lanjut nya hingga saat ini. Selasa, (16/03/21).
Meski sudah ada beberapa SP2HP sudah diberikan kepada keluarga korban, namun anak dari korban Lidia Romauli Tambunan mengaku tidak puas dengan putusan hukum dimana kasus ini sudah di tangani Polsek Tenayan Raya sajak dilaporkan.
"Saya dan keluarga kesal, kalau warga miskin yang melapor laporannya ditelantarkan hingga 8 tahun sekarang ini, mana keadilan hukum NKRI kepada kami.
Tolonglah bapak Kapolri Jenderal Polisi Sigit Sulistyo Prabowo, bapak Kapolda Riau, kapan bapak Kapolsek Tenayan Raya menangkap pelakunya," tutur Lidia dengan geram dan kesal.
Untuk diketahui Laporan Polisi pada kasus ini, bernomor ; STPL /426/VI/2013/Riau/ Sektor Tenyan Raya, tentang Melaporkan Perkara Penganiayaan pada hari Sabtu 29 Juni 2013, sekira jam 21.30 WIB, di Jalan Indrapura Ujung, Kelurahan Rejosari.

Diakun Facebook nya juga Lidia Romauli Tambunan menuliskan atas kekesalannya.
"Saya Lidia Romauli Tambunan, telah membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya pada tanggal 30 Juni 2013. Yakni tentang penganiayaan terhadap ayah kandung saya almarhum Beresman Tambunan.
Singkat cerita ayah saya dianiaya pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2013 sekitar pukul 21.30 WIB di jalan Indrapuri ujung, kelurahan Rejosari, kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Setelah ditelusuri ayah saya dianiaya oleh Robinson Tua Simanungkalit (kelahiran Sibolga, 04 Mei 1970, tinggal di jalan Harapan Jaya, kelurahan Sail kec Tenayan Raya.
Almarhum ayah saya dianiaya menggunakan bensin (dibakar) dalam kejadian tersebut saksi adalah istri dari Robinson Tua Simanungkalit yakni Uli Tambunan," tuturnya sedih.
Karena kehidupan ekonomi yang sulit membuat keluarga korban yang tidak mengerti hukum, hanya menunggu hasil dari kepolisian. Ia kembali lagi ke Polsek Tenayan Raya tahun 2018 untuk menanyakan perkembangan SP2HP yang sampai sekarang di tahun 2021 masih belum ada hasilnya.
"Almarhum ayah saya sempat di rawat di rumah sakit Bina Kasih dan RSUD Arifin Ahmad. Pada akhirnya ayah saya meninggal dunia tanggal 07 Juli 2013 dengan keadaan menyedihkan.
Dengan ini saya mohon kepada Mabes Polri untuk membantu menyelesaikan kasus yang sudah 8 (delapan) tahun tidak ada hukuman terhadap pelaku," pungkasnya. ***


Komentar Via Facebook :