Tegakan Disiplin Prokes, Petugas Gabungan di Kecamatan Cigambul Terus Lakukan Ops Yustisi

Tegakan Disiplin Prokes, Petugas Gabungan di Kecamatan Cigambul Terus Lakukan Ops Yustisi

CYBER88 | Majalengka -- Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan terus dilakukan petugas di Kecamatan Cigambul Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Cingambul.

Terpantau petugas gabungan dari Polsek Cingambul, Koramil dan Sat Pol PP  Kecamatan Cingambul serta Dinas Kesehatan Selasa (23/3/) kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Polsek Cingambul yang dipimpin oleh Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin

Kapolsek Cingambul mengatakan, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi, ”terangnya, sekaligs mewakili Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda

“Dalam operasi, warga yang kedapatan melanggar protocol kesehatan, Selain diberikan teguran lisan mereka juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP.

Kemudian, mereka diberikan masker dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” Tukas Kapolsek Cingambul.

Komentar Via Facebook :