Perketat PPKM di Area Wisata pangandaran, Puluhan Petugas Gelar Ops Yustisi, Tindak 15 Pelanggar Prokes

Perketat PPKM di Area Wisata pangandaran, Puluhan Petugas Gelar Ops Yustisi, Tindak 15 Pelanggar Prokes

CYBER88 | Pangandaran -- Sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan diberikan tindakan oleh petugas yang tegah melaksanakan opersi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan PPKM berskala mikro yang dilaksanakan secara stasioner di Bunderan Ikan Marlin, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (22/3/2021).

Mereka diberikan tindakan berupa teguran lisan dan sanksi fisik berupa push up lantaran tidak menggunakan dan membawa masker saat beraktifitas. 

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Pangandaran. 

Ini merupakan implementasi program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Pangandaran, “ujar Kapolres.

"Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. 

Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis," kata Hendria.

Selama kegiatan, petugas gabungan juga menindak warga pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 15 pelanggar diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, bahkan ada yang dikenakan sanksi fisik berupa push up karena tidak menggunakan dan membawa masker, “Pungkas Kapolres.

Sebagai informasi, Operasi yustisi melibatkan 27 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Mereka yang terlibat diantaranya 10 personel Polres Ciamis diwilayah Kabupaten Pangandaran, 4 anggota TNI, dan 8 Satpol PP serta 5 pegawai Dishub Kabupaten Pangandaran. [Udung]

Komentar Via Facebook :