Polres Indramayu Polda Jabar Himbau Prokes di Pasar Tradisional, Tindak Tegas para Pelanggar

Polres Indramayu Polda Jabar Himbau Prokes di Pasar Tradisional, Tindak Tegas para Pelanggar

CYBER88 | Indramayu -- Tim gabungan Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Pasar Tradisional, Minggu (21/3/2021).

Kemudian para pedagang dan pembeli dihimbau agar menjalankan prokes 5M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas). 

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut, tim gabungan memberikan masker kepada para pedagang dan pembeli secara massif. Kemudian dihibau untuk membatasi jumlah pembeli yang melakukan transaksi agar tidak berkerumun serta sudah menyediakan tempat untuk cuci tangan.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, “ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Indramayu Polda Jabar.

“Selain itu tim gabungan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pembeli untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona (Covid-19), Ucap Kapolres yang didampingi pejabat utama Polres Indramayu, Beberapa Kapolsek saat menggelar KRYD yang juga diikuti oleh anggota Polres Indramayu bersama anggota Polsek jajaran.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, “Para pemilik dagangan sudah membatasi jumlah pelanggan dan memasang batas pembayaran antara pembeli dan penjual.

Pemilik dagangan pun sudah membuka dagangannya sampai waktu yang ditentukan sesuai dengan surat keputusan, ”Ujar Erdi.

Komentar Via Facebook :