Kisruh Potongan 5% TPP dan Iuran KORPRI ASN, Pemkab Karawang jadi Dasar Laporan LSM Kompak Reformasi ke Polda Jabar
CYBER88 | Karawang -- Viralnya pemberitaan potongan 5% Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Transparansi Iuran Anggota KORPRI ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang mendapat sorotan dari Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi AL Panji.
Kedua permasalahan ini diduga muncul akibat adanya rivalitas antara pejabat tinggi Karawang, "Ya kami bersyukur dengan adanya konflik internal semua jadi terbuka. Tapi kami tidak ingin kedua permasalahan ini selesai di meja makan sambil berselfi ria," Tegasnya kepada cyber88.co.id, Rabu (24/03).
Melalui suratnya, Pancajihadi Al Panji melaporkan dua permasalahan ini ke Polda Jawa-Barat.
Kami beranggapan masalah ini sangat serius dan aparat penegak hukum harus menyelidiki mekanisme dan akuntabilitas penghimpunan dana dari 14 ribu ASN Karawang, baik TPP maupun iuran KORPRI karena kedua ranah ini bukan ranah BPK atau APIP, jadi APH harus masuk ini masuk.
Surat dengan nomor No. 21/LSMKR-LP/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021 dan ditujukan langsung ke Kapolda Jawa Barat dengan tembusan Karowasdik Mabes Polri. Pada intinya dalam surat tersebut kami melaporkan :
Pertama bahwa potongan TPP 5 % dari tahun 2020 dan 2021 itu mekanismenya perlu diselidiki apakah uang hak pribadi orang per orang atau recht person ASN itu mendapat kuasa secara pribadi untuk dipotong melalui BJB atau bagaimana. Dan apa legalitas kewenangan untuk memotong tersebut.
Semisal SK Bupati atau pejabat terkait atas dasar musyawarah bersama ASN dibuktikan notulensi dan daftar hadir. Ini tugas APH meyelidikinya, dan bagaimana akuntabilitas penggunaan uang tersebut apakah tercatat dan terdokumentasi serta digunakan untuk apa saja.
Laporan kedua, kami melaporkan Iuran KORPRI, meskipun iuran KORPRI legalitasnya berupa surat nomor 236/15/Korpri/2019 yang ditanda tangani ketua dan Sekretaris KORPRI Karawang kami menganggap itu bukan masalah, yang jadi bahan laporan kami adalah aspek akuntabilitas.
"Banyak laporan ke kami pemasukan Iuran KORPRI hampir 1,4 Milliar perbulan tidak berbanding dengan pengeluaran untuk berupa uang kadedeuh bagi purna bakti dan santunan lain.
Sementara untuk operasional rutin kesekretariatan KORPRI itu dialokasikan oleh APBD. Pada intinya publik bertanya pemasukan dan pengeluaran sementara laporan keuangan tidak dipublikasikan," ujarnya.
Kenapa tidak dipublikasikan di situs milik Pemda. Ini yang cukup disayangkan baik itu neraca keuangan iuran KORPRI maupun TPP.
"Kami sangat peduli dengan permasalahan ini dan kami anggap ini bukan permasalahan ASN saja. Kita sama-sama tahulah hampir semua SK ASN tergadai di Bank, jadi jangan exploitasi mereka seperti itu," tegasnya.
Saya secara pribadi sangat peduli walau bagaimanapun kedua orang tua saya adalah pensiunan ASN di pemerintahan kabupaten Karawang.
"Mudah-mudahan laporan kami ini mendapat atensi dar Polda Jabar. Perlu diingat bahwa niat yang baik itu harus dengan cara yang baik pula," Tutupnya. (Hys)


Komentar Via Facebook :