Ops Yustisi Gabungan TNI-Polri di Wilayah Polres Majalengka Polda Jabar
CYBER88 | Majalengka -- Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Sat Pol PP melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Operasi tersebut di gelar diwilayah hukum Polsek Cingambul, Jum'at (26/3/2021).
Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama di depan Polsek Cingambul yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar AKP Udin Saepudin diikuti anggota Koramil Cingambul, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, dan Anggota Polsek Cingambul.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin mengatakan, Ops Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan.
“Ops Yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP dan diberikan masker serta diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuhnya.


Komentar Via Facebook :