Polsek Conggeang Gelar Ops Yustisi Gabungan dengan TNI dan Satpol PP

Polsek Conggeang Gelar Ops Yustisi Gabungan dengan TNI dan Satpol PP

CYBER88 | Sumedang -- Dalam rangka penegakan Perbup Sumedang No.5 Tahun 2021, tentang pengenaan sanksi Administratif terhadap para pelanggar tata tertib kesehatan.  

Dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19 diwilayah Hukum Kabupaten Sumedang, Polsek Conggeang Bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi, Kamis (25/3/2021).

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Conggeang Iptu. Adang Sobari yang bertempat di Jalan Raya Conggeang, Buahdua tepatnya Depan Alun - alun Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Pelaksana tugas dalam Operasi tersebut berkekuatan 6 orang Personil, masing masing terdiri dari 2 orang anggota Polsek Conggeang, 2 orang anggota 
Koramil 1007 dan ditambah 2 orang anggota Satpol PP Kecamatan Conggeang.

"Operasi tersebut bertujuan untuk membuat jera para pelanggar Protokol Kesehatan covid-19," Ungkap Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana.

Dalam Operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 2 orang pengendara Roda Dua, 2 orang pengendara Roda Empat, dan 2 Orang pejalan kaki, semuanya diberikan sanksi berupa teguran Lisan," Jelas Dedi.

"Operasi tersebut dilaksanakan, selain penegakan Perbup No.5 Tahun 2021, para pelaksana tugas juga membagikan Masker kepada setiap pengguna jalan sebanyak 15 Pcs secara Gratis sambil memberikan edukasi prihal pentingnya mendisiplinkan diri dalam menjalankan Prokes dimasa pandemi covid-19," Pungkasnya. [Kijadug]

Komentar Via Facebook :