Tiga Pilar Kecamatan Cibugel Gelar Ops Yustisi

Tiga Pilar Kecamatan Cibugel Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Cibugel, Selasa (23/3) kembali menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Jalan PUK Juritilu Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang.

Sasaran operasi kali ini yakni pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker. 

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cibugel AKP Idan Wahyudin, yang didampingi Kanit Sabhara Polsek Cibugel Ipda Abdul Satar, Kasi Terantib Kec. Cibugel, Aca Abdul Jafar, Danramil PWK, Pol PP, dengan jumlah personil sebanyak 7 orang.

Kapolsek Cibugel mengatakan, kegiatan operasi yustisi akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Juga, sekaligus penerapan sanksi administratip bagi para pelanggar.

Hal ini tentunya dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cibugel Polres Sumedang, “Ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kasubbag humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyampaikan, sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga masyarakat  yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Mereka yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan selanjutnya dicatat identitasnya dan didokumentasikan serta diberikan edukasi pentingnya prokes terutama penggunaan masker saat bepergian, “Kata Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. 

“Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Cibugel Kabupaten Sumedang,“ Terang Dedi.

Komentar Via Facebook :