Polsek Ujungjaya Gelar Ops Yustisi dan Bagikan Masker

Polsek Ujungjaya Gelar Ops Yustisi dan Bagikan Masker

CYBER88 | Sumedang -- Kapolsek Ujungjaya IPTU Luhut Sitorus melaksanakan Ops Yustisi Penerapan Perbup No 5  tahun 2021 dan Kepbup No 29 tahun 2021, tentang PPKM di Kabupaten Sumedang, Jawabarat.

Operasi tersebut melibatkan, 3 Personil Anggota Polsek, 1 Personil Anggota Koramil dan dibantu 2 Anggota Sat Pol PP yang bertempat di Jln Raya Ujungjaya, Selasa (23/3/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana mengatakan, "Kegiatan yang dilaksanakan antara lain, menitik beratkan pada pelanggar pengguna jalan yang tidak memakai masker, " Ungkapnya "

“Adapun dalam kegiatan tersebut, petugas Operasi berhasil menjaring 5 orang pelanggar, dengan sanksi teguran Lisan serta petugas juga sempat membagikan masker sebanyak 17 Pcs kepada pengguna Jalan secara gratis," terangnya.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, jelasnya.

"Bahwa kegiatan tersebut merupakan realisasi dari pelaksanaan  Penerapan Perbup No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kab. Sumedang,” Pungkas Dedi.  (Wawan)

Komentar Via Facebook :