Sejumlah Pelanggar Prokes di Kecamatan Ganeas, Terjaring Ops Yustisi Gabungan 

Sejumlah Pelanggar Prokes di Kecamatan Ganeas, Terjaring Ops Yustisi Gabungan 

CYBER88 | Sumedang -- Sejumlah pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terjaring tim operasi yustisi gabungan, Senin (22/3) di di depan kantor Kecamatan. Para pelanggar ini kedapatan tidak memakai masker dan merekapun mendapat teguran dari petugas.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ganeas Iptu Dede Husein, dengan melibatkan 5 orang personil, masing masing dari anggota Polsek Ganeas dan anggota Koramil 1001 Sumedang, dengan dibantu Satpol PP Kecamatan Ganeas.

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, Pelaksanaan operasi gabungan tersebut dalam rangka penegakan Perbup Sumedang No.5 Tahun 2021 dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Ganeas ini dilaksanakan dengan melakukan Woro - Woro kepada warga masyarakat, agar selalu menggunakan Masker," ujar dia.

"Ada 8 orang yang melanggar protokol kesehatan dan mereka diberikan teguran lisan, ‘Kata Dedi dalam keterangan tertulisnya mewakili Kapolres Sumedang. 

"Operasi ini, lanjut Dedi, juga untuk mengingatkan dan menegaskan kembali bahaya penyebaran virus Covid-19. Masyarakat diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan dan menerapkan physical distancing, " tuturnya.

"Ini merupakan bentuk Realisasi dari Program kerja Institusi Polri dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya mencegah bahaya covid-19 dengan cara bekerjasama berupa patroli Gabungan dengan TNI dan Satpol PP yang ada disetiap Kecamatan," Pungkas Dedi. (Wawan)

Komentar Via Facebook :