Akibat Salah Grebek Terhadap Perwira TNI, Empat Anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota Bakal Kena Sanksi

Akibat Salah Grebek Terhadap Perwira TNI, Empat Anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota Bakal Kena Sanksi

CYBER88 | Malang -- Empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota, diduga melakukan Tindakan salah tangkap terhadap seorang Kolonel TNI. Korban salah tangkap tersebut adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko (Kabid Humas Polda Jawa Timur) telah mengkonfirmasi mengenai kejadian salah tangkap tersebut.

Ia menyebut, lnsiden itu adalah kesalahan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Gatot mengatakan, Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satnarkoba Polresta Malang, Terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur", katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Jum'at (26/3/2021).

Berdasarkan kronologi mengenai peristiwa tersebut, Terjadi saat Kolonel Wayan sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas, dan menginap di hotel Regent Malang sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3/2021).

Kamar hotel Kolonel Wayan tiba-tiba didatangi 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang pada pagi-pagi buta.

Mereka menggedor pintu, Setelah dibuka, Keempat orang yang mengaku Polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi, hingga baju kaus yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.

Saat itu, Wayan sempat menyampaikan bahwa dia adalah Kolonel TNI-AD yang sedang bertugas, Tapi anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut tetap memperlakukannya dengan kasar.

Selanjutnya Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Ia juga sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, Tapi permintaan tersebut tidak dihiraukan.

Empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, Termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti Narkoba seperti yang dituduhkan.

Pukul 05.27 WIB, Setelah memaksa melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, Keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga Privasi Tamu, Setelah kejadian tidak mengenakkan tersebut. 

Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba, Pada hari itu juga Pukul 09.30 WIB, Akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan. 

Mereka mengaku akan memberikan Sanksi kepada anggotanya yang bertindak tidak sesuai Standar Operasi yang berlaku, Selain itu langkah ini juga untuk menghindari gesekan dengan prajurit TNI khususnya di wilayah Malang.

"Itu sudah dilakukan mediasi dan Kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima", pungkas Gatot Repli. [*]

Komentar Via Facebook :