Diperlakukan Tidak Manusiawi, Korban Salah Tangkap Akan Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Kepri
CYBER88 | BATAM - Nama kesatuan Polisi Resort Kota (Polresta) Barelang saat ini tercoreng oleh tindakan tidak profesional oknum polisi dari Kesatuan Narkoba (Satnarkoba) ketika melaksanakan operasi tangkap tangan di kawasan Tembesi tepatnya di depan Top 100, pada Rabu (20/01/2021) dini hari.
Kepada awak media ini, TS menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya hingga menyebabkan rasa trauma saat proses penangkapan atas dirinya hingga menyebabkan namanya sudah tersebar di media sosial sebagai salah satu pengedar narkoba yang ditangkap oleh polisi.
TS yang berprofesi sebagai jurnalis mengaku kaget saat oknum polisi berbadan tegap langsung menghampiri dirinya sambil menunjukkan pistol di pinggangnya.
Kesewenangan mulai terjadi saat penggeledahan yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan barang bukti seperti dugaan yang di tuduhkan oleh aparat kepolisian dari Satnarkoba Polresta Barelang.
"Sesudah di geledah dan tidak ditemukan barang bukti, mereka justru memborgol saya dan menggiring ke dalam mobil," ucap TS
Didalam mobil, TS justru mendapatkan nada ancaman serta perkataan kasar dari oknum polisi saat hendak menuju kantor Polresta Barelang.
"Mereka (oknum polisi, red) menyebut saya binatang dan mengancam akan memecahkan kepala saya," sebutnya
Selanjutnya, TS yang merupakan korban salah tangkap dilepas begitu saja sekitar pukul 00:45 WIB tanpa adanya permintaan maaf dari pihak kepolisian.
Esoknya, Kamis (21/1/2021) TS mendapatkan informasi dari Abang kandung melalui pesan dari WhatsApp bahwa TS ditangkap sebagai pengedar narkoba, sehingga nama baik TS saat ini jadi tercemar di kalangan masyarakat dan keluarga.
Hingga saat ini, TS sudah melakukan audiensi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti ketidak profesionalan oknum polisi Satnarkoba Polresta Barelang sehingga menyebabkan rasa trauma dan nama TS tercoreng.
"Saya saat ini sudah melakukan diskusi untuk membuat laporan ke Propam Polda Kepri dan Komnas HAM untuk menindaklanjuti tindakan sewenang-wenang oknum polisi tersebut, mudah - mudahan ada titik terang" ucap TS saat mengakhiri pembicaraan.
Untuk menindaklanjuti tentang kejadian tersebut, awak media melakukan konfirmasi dengan pesan singkat melalui WhatsApp ke Kasatnarkoba Polres Barelang, Kompol Jhon Herry Rakuta Sitepu, hingga berita ini dirilis belum ada memberikan jawaban dan tanggapan. (red/Alf)


Komentar Via Facebook :