Tersangka Kasus Korupsi Dilantik Walikota, Ini Kata Kejari Tanjungpinang
Cyber88| Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP., melantik sebanyak 272 pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada Selasa (19/01/2021).
Dari pejabat yang dilantik di halaman kantor Walikota Tanjungpinang tersebut, muncul sosok yang mengisi jabatan strategis Dinas Sosial Tanjung Pinang yaitu Yudi Ramdani dipercaya Rahma untuk menduduki posisi sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Nama Yudi sendiri saat ini tersangkut kasus korupsi BPHTB di BP2RD Tanjungpinang, oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, menanggapi hal tersebut, Kajari Tanjug Pinang Ahelya Abustam, melalui Kepala Sesi Pidana Khusus (Kasipidsus), Aditya Rakatama saat di temui pada Rabu (20/1/2021)) mengatakan pelantikan yang dilakukan oleh Rahma merupakan hak prerogatif Kepala Daerah, akan tetapi kepada awak media Cyber88 Raka memastikan proses penahanan tersangka akan secepatnya dilakukan sebelum atau sesudah pemberkasan dan pelimpahan ke pengadilan.
"Lihat situasi dulu, bisa jadi sebelum proses pelimpahan (pengadilan) langsung ditahan atau sesudah pelimpahan. Yang jelas secapatnya ditahan,” ucapnya


Komentar Via Facebook :