Wujud Kepedulian Tiga Pilar Kecamatan Darmaraja dalam Operasi Yustisi

Wujud Kepedulian Tiga Pilar Kecamatan Darmaraja dalam Operasi Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Upaya pihak TNI, Polri, dan Satpol PP dalam memberikan himbauan terkait penerapan pengenaan sanksi untuk setiap pelanggar Prokes Covid-19, dari mulai teguran sampai dengan penerapan sanksi administratif. Tiga Pilar Kecamatan Darmaraja menggelar Operasi Yustisi, Kamis ( 01/04/21).

Bertempat di depan Mako Polsek Darmaraja, Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Kompol Cecep Tatang, dengan pelaksana tugas Aiptu H. Katja dibantu 4 personil anggota Polsek, dan 2 anggota Koramil, berikut 3 anggota Sat Pol PP Kecamatan Darmaraja.

Hasil pantauan Cyber88, dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring 4 orang pelanggar pengguna jalan. Keempat pelnggar diberikan sanksi berupa teguran Lisan.  

Katja menegaskan agar masyarakat mematuhi Prokes demi menekan angka peningkatan pasien Covid-19, dan masyarakat Indonesia dengan budaya gotong-royongnya dapat kembali menjalani aktivitasnya seperti sedia kala pascapandemi. Ia berharap masyarakat mengerti dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. 

Operasi ini bukan bertujuan untuk memagari aktivitas masyarakat, namun sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. (Wawan)

Komentar Via Facebook :