5 Orang Pelanggar Terjaring Ops Yustisi Gabungan 3 Pilar Kecamatan Situraja

5 Orang Pelanggar Terjaring Ops Yustisi Gabungan 3 Pilar Kecamatan Situraja

 

CYBER88 | Sumedang -- 5 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker, terjaring Ops Yustisi Gabungan 3 pilar Kec. Situraja dengan penerapan sanksi adminstratif, Selasa (13/4/2021).

Kegiatan Operasi tersebut dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Situraja Yeyet Ruhiyat  melibatkan personel Anggota polsek, 2 Anggota Koramil dan 5 anggota satpol PP kecamatan situraja, ditambah petugas dari Dinas Kesehatan.

"Sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu para pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi prokes covid-19, sekaligus petugas juga melakukan pembagian Masker sebanyak 20 Pcs," Tutur Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas operasi berhasil menjaring 5 orang pelanggar, dan semuanya itu diberikan sanksi teguran secara lisan, dan diberikan edukasi tentang perbup No.160 tahun 2021," Tukas Dedi. [Kijadug]

 

Komentar Via Facebook :