Sub Sektor Sukasari Jadi Polsek, Ini yang Disampaikan Kapolres Pada Pengukuhan
CYBER88 | Sumedang -- Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Senin (12/4) meresmikan Sub Sektor Sukasari menjadi Polsek Sukasari. Sebelumnya, Sub Sektor Sukasari menginduk ke Polsek Tanjungsari.
Setelah diresmikan, dengan sendirinya tanggung jawab Kamtibmas wilayah Kecamatan Sukasari, sekarang menjadi tanggung jawab Kapolsek yang baru.
Dengan diresmikannya Polsek Sukasari, jumlah Polsek yang ada diwilayah hukum polres Sumedang bertambah, dari semula berjumlah 25 Polsek, sekarang menjadi 26 Polsek.
Hal ini disesuaikan dengan jumlah Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Sumedang, yang berjumlah sebanyak 26 Kecamatan.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan, "Dihari yang baik serta penuh berkah ini, selayaknya kita berbangga hati karena pada saat ini diwilayah kecamatan sukasari telah terbentuk polsek sukasari,
"Semua ini berkat dukungan dan usaha yang telah kita lakukan, juga berkat do’a-do’a kita semua. Sehingga dengan telah terbentuknya polsek seluruh pelayanan polri kepada masyarakat dapat dilakukan di Polsek Sukasari. Diantaranya pelayanan penerbitan Skck, pelayanan ijin keramaian umum, laporan kehilangan, dan penerimaan laporan pengaduan masyarakat,
“Hal ini tentunya dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak lagi harus ke Polsek Tanjungsari, “Ucap Eko.
Kapolres melanjutkan, "Pada kesempatan yang baik ini saya sampaikan, bahwa dengan dikukuhkannya polsek sukasari polres sumedang, pada hakekatnya adalah elemen tak terpisahkan dari pemerintah daerah dan masyarkat sehingga harus bersinergi dalam mengelola dan memelihara stabilitas kamtibmas khususnya diwilayah kecamatan sukasari sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
"Pengukuhan Polsek Sukasari yang saat ini kita saksikan bersama, merupakan salah satu penjabarab dari 16 program prioritas Kapolri yakni, penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas.
Kemudian peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan polri dalam penanganan covid-19, pemulihan ekonomi nasional, menjamin keamanan program prioritas nasional, penguatan penanganan konflik sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik polri, dan pemantapan komunikasi publik
"Jika saja ke16 program prioritas kapolri ini dapat berjalan baik, diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal yaitu polri yang prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan, “Tegas Kapolres.
Eko menyebut, Polri merupakan elemen penting bangsa untuk menjaga berdiri tegaknya demokrasi menuju indonesia yang maju.
Dalam program 100 hari kerja pertama kapolri, diharapkan program program prioritas ini dapat segera terwujud.
"Adapun beberapa langkah nyata yang harus dilakukan oleh organisasi polsek dalam mewujudkan program prioritas kapolri diantaranya, tingkatkan sinergitas tni-polri dan aparatur pemerintahan lainnya melalui kegiatan bersama sampai pada level kecamatan.
"Minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan kepolisian, segera persiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tingkat polsek
"Transformasikan polsek sebagai basis resolusi harus sudah berjalan dan realisasikan bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver.
"Terapkan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, Percepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik
"Tingkatkan dan kembangkan program kampung tohaga untuk penanganan penyebaran covid 19 di kecamatan sukasari khususnya dan lakukan pendampingan pada setiap program permerintah daerah terkait pemulihan ekonomi nasional.
"Hadirin yang saya hormati, total kasus covid-19 di indonesia per 11 april saat ini mencapai 1.562.868 orang dengan penambahan kasus positif dalam 24 jam terakhir mencapai 4.723 orang, dari data tersebut membuat indonesia kembali naik peringkat menjadi 20 tertinggi kasus konfirmasi di seluruh dunia.
"Pemerintah saat ini masih berjuang keras mengurangi laju penyebaran covid 19 melalui kegiatan 3T (testing, tracing dan treatment).
Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan target vaksinasi kepada rakyat indonesia sejumlah 181.554.565 jiwa.
Kapolres mengungkapkan, "adapun yang sudah mendapatkan vaksinasi suntikan dosis pertama saat ini adalah sejumlah 9.955.433 jiwa sedangkan yang sudah lengkap mendapat suntikan dosis kedua sebanyak 5.050.524 jiwa. Sehingga dari total target vaksinasi untuk vaksinasi dosis pertama baru tercapai 5,48 % dan untuk yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua adalah 2,78 %.
"Bila melihat data tersebut tidak ada alasan bagi Polri hingga ke level polsek untuk tetap menggelorakan semangat dan melaksanakan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, “Pinta Kapolres.
"Sampai saat ini kita belum dapat memprediksi kapan masa pandemi ini akan berakhir. Tekanan ekonomi terhadap masyarakat masih akan terus kita alami, yang tentunya hal ini akan berkorelasi dengan peningkatan gangguan kamtibmas.
Jajaran Polres Sumedang, termasuk Polsek Sukasari didalamnya haruslah dapat beradaptasi dengan kondisi ini secara tegas namun bijak.
"Berikan keteladanan kepada masyarakat dalam menegakkan prokes sekaligus berikan inovasi dan solusi dalam meningkatkan ketahanan pangan maupun himpitan tekanan ekonomi secara proporsional.
"Kedepan kita akan menjalani ibadah puasa di bulan ramadhan, mari kita ciptakan kondisi kamtibmas yang mendukung pelaksanaan ibadah ramadhan yang khusyu dan sesuai dengan prokes.
Tingkatkan semangat saling berbagi melalui sedekah dan zakat di bulan ramadhan sebagai salah satu empati kita terhadap kondisi masyarakat saat ini.
"Hal hal yang biasa dilakukan sebelum adanya pendemi covid 19 seperti sahur on the road dan berbuka puasa dengan jumlah massa yang banyak sebaiknya tidak lakukan. salurkan sedekah anda melalui badan dan institusi yang sudah di sediakan pemerintah.
"Silahkan saudaraku semua tahun ini kembali kita laksanakan puasa beserta ibadah penyerta lainnya bersama keluarga di rumah. termasuk juga dengan tradisi mudik lebaran kembali tahun ini pemerintah melarangnya.
“Hal ini dilakukan untuk kebaikan kita semua dan keluarga di daerah tujuan mudik, karena situasi penyebaran pendemi covid 19 yang sampai saat ini belum terkendali di indonesia, "Pungkasnya. [wawan]


Komentar Via Facebook :