Polres Sumedang dan Polsus Lapas Lakukan Razia Gabungan ke Setiap Ruangan Napi Lapas II B
CYBER88 | Sumedang – Guna meminimalisir adanya penyalahgunaan barang terlarang, yang ada didalam kamar hunian lapas kelas II B, Jln Geusan Ulun No.40 Sumedang berupa senjata tajam, Narkoba, HP serta barang barang lainnya yang dianggap bisa membahayakan Penghuni lapas, Polres Sumedang dan Polsus Lapas, lakukan Razia Gabungan pada Selasa malam (06/04/21).
“Razia tersebut dipimpin langsung oleh Ka Lapas Pembina TK IV/A Imam Sapto Riadi, didampingi Ka BNNK Kabupaten Sumedang AKBP Heri Sudrajat dan Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Djoko Susilo," Terang Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana pada Cyber88.co.id via pesan whatsApp.
"Tak ketinggalan Ikut juga terlibat dalam gelar razia tersebut Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Boni Yuniar, Kasat Intelkam Polres Sumedang AKP Kurniawan, Para Padal, Anggota personil Polsek dan Polres, Perwakilan BNNK beserta 100 orang anggota personil Polsus Lapas Kls II B Sumedang," ujar Dedi.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berupa paku 40 bh, alat cukur 5 bh, Jarum 4 bh, Korek Api 7 bh, ditambah tali kawat dan tali kain,
Kemudian dapat diamankan juga 1bh Obeng, 1bh Silet, 1bh Gurinda bekas, 3bh Sendok Stainles, 8bh gantungan baju kawat, 1 butir batu dan 1 bh gelas kaca.
Ditambah lagi 1bh peniti, 2 bh botol kaca minyak wangi, 1lbr Ampelas, 1 bh Acrilik, 3 bh Bolpint, 2 bh Solatif, 1bh kayu, koin uang 500 dan 1000, serta 2 bh Sabuk.
"Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan diseluruh lapas di Indonesia, termasuk lapas kelas IIB Kabupaten Sumedang - Jawabarat," Pungkasnya. (Wawan)


Komentar Via Facebook :