Tiga Pilar Kecamatan Cisarua Gelar Operasi Yustisi

Tiga Pilar Kecamatan Cisarua Gelar Operasi Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Guna menindak lanjuti peraturan Bupati Sumedang, tentang penerapan sanksi administratif bagi para pelanggar Prokes dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dimasa pandemi covid-19, Polsek Cisarua bekerjasama dengan Koramil Cisarua dan Sat Pol PP, menggelar Operasi Yustisi, Selasa (6/4/21)

Dipimpin Kapolsek Cisarua Iptu Nuroni Kandiana, operasi tersebut digelar di Jalan Cimuja - Cisarua tepatnnya di Jln Desa Cisarua Kec. Cisarua Kab. Sumedang - Jawabarat.

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, "Dalam pelaksanaan gelar Operasi tersebut, melibatkan 2 anggota Polsek Cisarua, 1 anggota TNI dan 1 anggota Pol PP Kecamatan Cisarua. 

Lanjutnya, "Kegiatan tersebut guna menindak lanjuti peraturan Bupati Sumedang, tentang penerapan sanksi administratif Pelanggaran Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Cisarua, "Pungkasnya. [Wawan]

Komentar Via Facebook :