Antisipasi Kerawanan Libur Panjang, Petugas Gabungan di Kecamatan Nagreg Perketat Prokes
CYBER88 | Bandung -- Sejumlah petugas gabungan Sabtu (3/4) menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, di jalan raya Nagreg KM. 38 Kabupaten Bandung. Sejumlah pengendara yang melintas yang melanggar prokes diberikan teguran dan sanksi.
Petugas gabungan tersebut, yakni, dari Polsek Nagreg Polresta Bandung Polda Jabar, Koramil 2402 Cicalengka dan Satpol PP Kecamatan Nagreg.
Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar untuk mengantisipasi kerawanan libur panjang hari Paskah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Libur panjang ini berpotensi penyebaran Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan kita perketat," ujarnya mewakili Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan.
Pihak Kepolisian pun menghimbau seluruh warga masyarakat harus tetap disiplin mematuhi Prokes saat beraktifitas diluar rumah.
"Wajib memakai masker, menjaga jarak, sering cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, "imbaunya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, petugas memeriksa sejumlah pengendara yang melintas di jalan raya Nagreg, serta memberikan sanksi dan teguran bagi pengendara yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, petugaspun membagi-bagikan masker kepada pengendara dan warga sekitar, serta menghimbau untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, Tukas Erdi. ***


Komentar Via Facebook :