Didik Haryadi Gandeng OJK Edukasi Warga Boyolali Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol

Didik Haryadi Gandeng OJK Edukasi Warga Boyolali Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol

CYBER88 | BOYOLALI – Maraknya penipuan berkedok investasi, pinjaman online ilegal hingga kejahatan keuangan berbasis media sosial menjadi perhatian serius DPR RI. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi, menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi literasi dan edukasi keuangan di RM Semar Resto, Mojosongo, Boyolali, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala OJK Solo, Mohammad Mufid, serta melibatkan komunitas peduli anak yatim Kabupaten Boyolali sebagai peserta.

Didik Haryadi menegaskan, edukasi keuangan menjadi langkah penting untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat. Legalitas lembaga, pemahaman produk, serta risiko investasi harus menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan.

Selain investasi ilegal, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan melalui WhatsApp, Instagram, dan platform media sosial lainnya.

Didik turut menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang menawarkan pencairan dana secara mudah, tetapi berpotensi menjerat masyarakat dengan bunga dan biaya tinggi.

Menurutnya, persoalan keuangan tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan ekonomi, tetapi juga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap risiko layanan keuangan.

“Edukasi seperti ini penting agar masyarakat lebih memahami risiko sebelum menggunakan layanan keuangan. Jangan sampai kemudahan teknologi justru menjadi pintu masuk kerugian,” tegasnya.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, sementara inklusi keuangan sebesar 93,61 persen.

Di Jawa Tengah, indeks literasi keuangan tercatat mencapai 72,83 persen dan inklusi keuangan sebesar 95,59 persen. Meski demikian, tingginya akses terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya diimbangi pemahaman masyarakat mengenai produk dan risiko keuangan.

Ancaman kejahatan keuangan digital juga masih menjadi persoalan serius. OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat sebanyak 35.438 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal sepanjang Januari hingga September 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.571 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal dan 3.645 pengaduan terkait investasi ilegal.

Melalui sosialisasi tersebut, Didik Haryadi bersama OJK berharap masyarakat Boyolali semakin memahami pentingnya literasi keuangan, mampu mengenali modus penipuan, serta lebih bijak dalam memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan legal.

Peningkatan literasi keuangan dinilai menjadi salah satu kunci perlindungan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Komentar Via Facebook :