Peduli Penderita Kelumpuhan, Kapolres Sumedang Berikan Bantuan
CYBER88 | Sumedang -- Sebagai wujud kepedulian dan rasa empati dari Kepolisian kepada masyarakat, Rabu (7/4), Polres Sumedang Polda Jabar, memberikan bantuan kepada warga Kecamatan Cimanggung yang mengalami kelumpuhan selama 19 tahun
Penderita Kelumpuhan tersebut yakni, Tia Nurjanah (24) anak dari pasangan suami istri Yoyo Sunaryo (53) dan Ute Kurniasih (51). Kemudian Dani Ramdani (10) anak dari pasangan Odey Rodiah dan Kari Zakaria warga Cibitung RT/2/3 Desa Sawahdadap.
Dalam sambangnya Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman, Pjs Danramil Cimanggung Letda Inf. Sutisna J.,
Turut hadir Panit Bimas Polsek Cimanggung AKP Bambang, Panit Lantas Iptu Sunandar, Kepala Desa Sawahdadap Ujang Suganda, BPD Desa Sawahdadap Iwan dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Sawahdadap
Pada kesempayan tersebut, Kapolres menyampaikan rasa prihatinnya serta mengajak kepada penderita penyakit dan keluarganya, untuk tetap bersabar dalam menghadapi cobaan yang diberikan Alloh SWT,
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban ekonomi penderita kelumpuhan menahun. Bantuan tersebut berupa santunan uang tunai kepada kedua orang penderita sakit menahun tersebut dan Sembako.
Pihak Kepolisian pun memberikan motivasi terhadap warga tersebut, “Kata Dedi sekaligus mewakili Kapolres Sumedang.
Menurut keterangan dari kedua orang tuanya, lanjut Dedi, Tia Nurjanah mengalami kelumpuhan sejak berusia 5 tahun. Pada awalnya Tia itu sering mengalami kejang kejang hingga akhirnya lumpuh.
Keluarga sudah berusaha untuk mengobatinya meski hidup mereka itu serba kekurangan, namun sampai dengan saat ini belum juga bisa disembuhkan, "Terang Dedi.
"Tempat yang kedua didatangi Kapolres adalah Dani Ramdani (10) anak dari pasangan Odey Rodiah dan Kari Zakaria yang beralamat di Cibitung RT/2/3 Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, “Pungkas Dedi. [wawan]


Komentar Via Facebook :