Kondisi Rumah Tidak Layak Huni Milik Seorang Janda di Cikajang Menjadi Perhatian Yudha Puja Turnawan
CYBER88 | GARUT – Kondisi rumah tidak layak huni menjadi perhatian Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Seorang janda dhuafa bernama Ibu An-An yang tinggal bersama empat anaknya di Kampung Sukamukti (Kiara Rambai), RT.05 RW.09, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, harus bertahan di tengah kondisi rumah yang nyaris ambruk.
Atap rumah mengalami kerusakan parah, lantai papan kayu telah hancur, sementara kebocoran terjadi hampir di seluruh bagian rumah ketika hujan turun. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan Ibu An-An dan keempat anaknya.
Menanggapi kondisi tersebut, Yudha turun langsung meninjau kediaman Ibu An-An pada Kamis (5/11/2026). Dalam kunjungan itu, ia menyerahkan bantuan sembako dan santunan uang tunai dari dana pribadinya sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga tersebut.
Yudha mengungkapkan, kerusakan rumah sudah tergolong serius. Sejumlah bagian konstruksi kayu pada atap, mulai dari kuda-kuda, gording, usuk hingga reng, mengalami kerusakan dan patah sehingga tidak lagi mampu menopang beban atap secara normal.
Bahkan, untuk mencegah atap sewaktu-waktu ambruk, sejumlah bagian konstruksi terpaksa ditopang menggunakan bambu yang dipasang di beberapa sudut rumah.
"Ini tentu sangat membahayakan keselamatan Ibu An-An dan keempat anaknya. Mereka setiap hari harus tinggal dalam kondisi rumah yang sewaktu-waktu berpotensi mengalami kerusakan lebih parah," ungkapnya.
Selain kerusakan atap, lantai rumah yang terbuat dari papan kayu juga sudah hancur, terutama di bagian dapur dan kamar. Saat hujan turun, air masuk melalui sejumlah bagian atap yang bocor sehingga kondisi rumah semakin memprihatinkan.
Kunjungan Yudha ke rumah Ibu An-An berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial. Ia mengungkapkan, pada Rabu malam (4/11/2026) sekitar pukul 23.21 WIB, dirinya menerima pesan langsung atau DM melalui TikTok dari Muhammad Azis, salah seorang kerabat Ibu An-An.
Pesan tersebut berisi informasi mengenai kondisi rumah Ibu An-An yang mengalami kerusakan serius dan membutuhkan perhatian segera.
Menindaklanjuti laporan itu, Yudha kemudian berkoordinasi dengan sejumlah instansi dan unsur terkait. Pada Kamis (5/11/2026), ia bersama Pusdalops BPBD Kabupaten Garut, Tagana Dinas Sosial Kabupaten Garut, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Pemerintah Kecamatan Cikajang, Pemerintah Desa Cibodas, serta jajaran PAC PDI Perjuangan Cikajang mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi keluarga tersebut.
Dalam peninjauan itu, terungkap bahwa Ibu An-An juga menghadapi kesulitan ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama keempat anaknya, ia bekerja sebagai buruh tani dengan upah sekitar Rp25 ribu.
Bahkan, saat rombongan tiba di rumahnya, Ibu An-An masih berada di lokasi perkebunan Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, tempat ia bekerja. Ia harus terlebih dahulu dijemput agar dapat bertemu dengan rombongan.
Dalam kesempatan tersebut, DKP Kabupaten Garut menyalurkan bantuan sembako. BPBD Kabupaten Garut memberikan bantuan berupa selimut, terpal, dan kebutuhan keluarga lainnya. Sementara itu, Yudha menyerahkan bingkisan sembako serta santunan uang tunai dari dana pribadinya.
Persoalan yang dihadapi Ibu An-An ternyata tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kerusakan rumah, tetapi juga menyangkut administrasi kepemilikan.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa Cibodas, pihak desa sebenarnya telah beberapa kali mengusulkan agar Ibu An-An mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten Garut. Namun, hingga kini usulan tersebut belum terealisasi.
Setelah menelusuri persoalan tersebut, Yudha menemukan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) rumah yang ditempati Ibu An-An masih tercatat atas nama almarhumah ibunya.
Persoalan administrasi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses pengusulan bantuan Rutilahu, baik melalui program yang bersumber dari A


Komentar Via Facebook :