Rampas HP, RB Diringkus Sat Reskrim Polres Sumedang 

Rampas HP, RB Diringkus Sat Reskrim Polres Sumedang 

CYBER88 | Sumedang -- Seorang pria berinisial RB diamankan Polisi. Bersama kedua temannya yang kini buron, ia merampas handphone milik AS di Jalan Raya Serang, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Kasat Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar AKP Yanto Mengungkapkan, sejak tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 April 2021 telah di gelar operasi penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya.

Perampasan tersebut terjadi di Jalan Raya Cirebon - Bandung tepatnya di jalan Serang Desa Serang Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021, “Kata Yanto

Saat itu, lanjut Yanto, korban yang beinisial AS dalam perjalanan Majalengka dengan tujuan menuju Bandung beserta tiga orang temannya sedang mengendarai sepeda motor berboncengan sebanyak tiga orang.

Tiba-tiba dari belakang, pelaku sebanyak tiga orang dalam satu motor berboncengan memepet langsung dengan menggunakan kendaraan Mio Soul warna putih biru memberhentikan teman korban yang sedang membawa kendaraan, “Beber Yanto.

Setelah diberhentikan pelaku yang jumlahnya sebanyak tiga orang langsung turun dan memukul teman korban. Pelaku pun mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pisau.

Ketika itu, handphone merk Samsung warna putih sedang dipegang oleh korban, langsung diambil oleh dari tangan korban. Setelah handphone milik korban berhasil diambil pelaku langsung pergi bersama temannya meninggakkan korban, “Kata Yanto melanjutlan.

Saat Ini pelaku yang berinisial RB di amankan di Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang telah disita oleh penyidik yakni 1  buah dus Handphone merk Samsung Type A30s warna putih,1 lembar nota pembelian dari Counter Handphone Ariera Phone dan 1  buah Handphone merk Samsung tipe A30s warna putih, “jelasnya.  [wawan]

Komentar Via Facebook :