Tiga Pilar Kecamatan Buahdua Gelar Operasi Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Dalam upaya mensosialisasikan Kepada warga masyarakat betapa pentingnya menjaga dan mendisiplinkan diri menjalankan Prokes dimasa pandemi covid-19. TNI-Polri dan satpol PP Kecamatan Buahdua menggelar operasi Yustisi, Rabu (07/04/21).
Dipimpin langsung Kapolsek Buahdua AKP Sutrisno, Ops Yustisi tersebut melibatkan 3 Personil anggota Polsek Buahdua, 2 personil anggota Koramil Buahdua, ditambah 1 anggota personil satpol PP.
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menuturkan, "Operasi tersebut digelar dalam rangka penerapan perbup No.5 Tahun 2021 tentang penerapan sanksi administrasi pada setiap pelanggar Prokes.
"Selain itu juga sebagai upaya pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) diwilayah Kabupaten Sumedang," Terang Dedi.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas pelaksana operasi berhasil menjaring 2 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, dan keduanya diberikan sanksi berupa teguran lisan," Pungkasnya. [Wawan]


Komentar Via Facebook :