Usai Dapat Kritik, Kakorlantas Tak Rekomendasikan Warga Mudik Sebelum 6 Mei

Usai Dapat Kritik, Kakorlantas Tak Rekomendasikan Warga Mudik Sebelum 6 Mei

CYBER88 | Jakarta -- Kepala Korp Lalu Lintas Mabes Polri (Kakor Lantas Polri) Irjen Pol. Drs. Istiono awalnya memperbolehkan warga mudik sebelum 6 Mei 2021, bahkan akan diperlancar. Namun, usai mendapat kritik, Istiono kini tak lagi merekomendasikan mudik sebelum 6 Mei.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021. Tapi masyarakat boleh mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Istiono menjelaskan alasan pihaknya kini tak merekomendasikan warga mudik mendahului larangan mudik berlaku. Sebab, pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran tahun 2012.

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor 13 Satgas COVID-19. Karena kebijakan pemerintah adalah dilarang mudik/mudik ditiadakan," Terangnya.

Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.

"Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi," jelasnya.

Untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada 6-17 Mei, kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.

Kemarin, Istiono tinjau skema persiapan penyekatan larangan Mudik Lebaran tahun 2021 di Pos Lantas Cijolang Purwaharja Kota Banjar perbatasan Jabar-Jateng.

Jalur ini merupakan jalur penting, jalur selatan, dari Bandung dan Jakarta menuju Jateng, serta wilayah Kota Banjar merupakan jalur menuju Pangandaran, harus dilaksanakan penyekatan-penyekatan" Ucap Kakor Lantas Kamis (15/4/2021)

Kakor Lantas mengatakan, kegiatan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 ini merupakan Operasi Khusus sehingga sasarannya juga khusus, yakni pemudik yang akan pulang kampung melalui Jalur Selatan atau wilayah hukum Polres Banjar ini, diimbau secara humanis dan persuasif untuk memutar balik. ***

Komentar Via Facebook :