Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Cisarua Beri Himbauan Larangan Mudik

Putus Penyebaran Covid-19, Polsek Cisarua Beri Himbauan Larangan Mudik

CYBER88 | Sumedang – Guna mengingatkan kembali larangan mudik menjelang tibanya Hari raya Idul Fitri kepada masyarakat ditengah Pandemi, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polsek Cisarua  melakukan himbauan kepada masyarakat tentang larangan mudik tersebut.

Himbauan pelaksanaan Prokes dan larangan mudik lebaran tersebut dilakukan depan Mako Polsek Cisarua dan di Alun alun kecamatan Cisarua, Kamis (22/04/21) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Intelkam Polsek Cisarua Aipda Rohmat Rohmana, Brigadir Hendra dari anggota BBKTM dan Briptu Widiya dari anggota Sabhara Polsek Cisarua, Polres Sumedang.

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, menginformasikan pada Cyber88, dalam pelaksanaanya para petugas menggunakan media pengeras suara kendaraan R4 patroli Polsek Cisarua Polres Sumedang.

"Himbauan yang disampaikan dengan cara memutar lagu Himne polisi, dan tidak lupa selalu dihimbau kepada masyarakat tentang arti pentingnya menjalankan Prokes memakai masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai covid-19, "Ungkap Dedi.

Kegiatan tersebut guna untuk mengingatkan kembali masyarakat, bahwa Pandemi yang terjadi dinegara kita ini belum selesai.

"Oleh karena itu, warga dihimbau harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mentaati larangan mudik lebaran guna memutus mata rantai covid-19," Pungkasnya. [Kijadug]

Komentar Via Facebook :