Setelah Melakukan 11 Kali Aksi, Spesialis Pembobol Toko di Sumedang Diringkus Polisi
CYBER88 | Sumedang -- Usai melakukan pencurian di 11 tempat, akhirnya D.J alias K ditangkap polisi. Dari sejumlah aksinya, spesialis pembobol toko tersebut berhasil maraup uang sebesar Rp. 135 Juta.
Nasib DJ naas saat mencuri di toko besi Jaya yang berada di Jalan Mayor Abdurahman No 47 RT/02/04 Kelurahan Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara. Aksinya terekam CCTV dan akhirnya di tangkap di rumahnya di Dusun Cilipung Sumedang selatan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, "pelaku berinisial D.J alias tersebut, saat melakukan pencurian yang terakhir pada hari Jumat tanggal 26 Maret sekira pukul 03.00 Wib di toko besi Jaya, sendirian,
"Cara yang dilakukan pelaku, yakni dengan cara memanjat tembok toko dan membongkar atap genting serta merusak plapon rumah. Selanjutnya pelaku mengambil uang dari dalam laci toko sebesar 87 Juta Rupiah, "Ungkap Erdi melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Kata Erdi, "dari hasil pengembangan CCTV yang berada di toko tersebut, akhirnya pelaku dapat di tangkap di rumahnya di Dsn Cilipung Kec. Sumedang selatan. Setelah dikembangkan pelaku sudah melakukan pencurian di wilayah Kota Sumedang sebanyak 11 TKP.
Saat ini baru yang melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Sumedang baru ada 4 TKP, “Terang Erdi.
Dalam Konferensi Pers yang digelar hari ini, Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menghimbau kepada korban yang belum melaporkan, agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Kapolres menyebut, D.J telah melakukan pencurian di 11 TKP di perkirakan telah maraup keuntungan dari hasil kejahatannya sebesar Rp. 135 Juta, "Imbuhnya.
"Untuk Barang bukti yang telah di sita oleh Sat Reskrim Polres Sumedang Polda Jabar berupa 1 Unit kendaraan roda empat Merk Honda Jazz, 1 Unit kendaran roda dua Merk Honda CBR Warna Hitam tanpa plat nomor,1 (satu) Obeng plus dan min, ditambah 1 topi warna hitam merk Nike, 1 Jaket warna biru dongker merek Xpose dan uang tunai sejumlah Rp.1.353.500.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut, "Jelasnya.


Komentar Via Facebook :