Bhabinkamtibmas Polres Subang Polda Jabar Kawal Pendistribusian BST di Kelurahan Dangdeur

Bhabinkamtibmas Polres Subang Polda Jabar Kawal Pendistribusian BST di Kelurahan Dangdeur

CYBER88 | Subang -- Bhabinkamtibmas Polsek Subang Polres Subang Polda Jabar melakukan pengamanan dalam pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI di Aula KODIM Subang Kelurahan karanganyar kec kab. Subang, Minggu (18/04/2021).

Bantuan uang tunai tersebut merupakan tahap 12 dan 13 bagi warga Kelurahan Dangdeur Kec/Kab Subang yang terdampak pandemi Covid-19,.

Nampak pada penyaluran BST tersebut, petugas dari Kantor Pos Subang, Lurah Dangdeur, Sekel Kel.Dangdeur, Kasie kesos, Babinsa Kel.Dangdeur, Bhabinkamtibmas Kel.Dangdeur, Ketua Rt/Rw se Kel Dangdeur dan Warga penerima bantuan. 

Kapolsek Subang Polda Jabar menyampaikan bahwa jumlah warga Kel. Dangdeur yang menerima sebanyak 262 KK.

“Warga Penerima BST mengambil uang tersebut di Aula Kodim subang, ” Ucap Kapolsek mewakili Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries.

Untuk diketahui, Pemerintah menghentikan program bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial pada April 2021. Dana BST dari Kemensos ini hanya disiapkan sampai April 2021.

Bantuan tersebut memang merupakan program sementara pemerintah dalam untuk membantu perekonomian masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, program tersebut berhenti meski pandemi belum berakhir. 

Kementerian Sosial mengatakan dana untuk program BST ini memang disiapkan pemerintah hanya sampai bulan ini. Bansos tunai sebesar Rp 300.000 dibagikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Pemerintah menganggarkan Rp 12 triliun untuk program ini selama empat bulan sejak awal tahun 2021 dan berakhir pada bulan ini.

Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini pun menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang program bansos ini. Alasannya, tidak ada anggaran lagi untuk melanjutkan program tersebut.

Komentar Via Facebook :