Pantau Penyaluran BST Tahun 2021, Polres Majalengka Polda Jabar Himbau Penerima Patuhi Prokes
CYBER88 | Majalengka -- Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Kompol Toto Sumarto memantau langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Cikijing, Sabtu (17/4/). Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tersebut berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Diketahui bersama bahwa pembagian bantuan sosial tunai ini di berikan kepada warga masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 dan pembagian ini sudah memasuki tahap ke dua selama tahun 2021 dan di bagikan langsung oleh PT. Pos Indonesia Majalengka.
Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Toto Sumarto mengatakan, sebanyak 323 kepala keluarga atau KPM yang mendapatkan bantuan ini.
Setiap KPM mendapat bantuan senilai Rp.300 ribu, “Ucap Kapolsek saat bersama dengan Camat Cikijing Drs. H. Nana Sukarna yang melakukan pemantauan
Pada kesempatan tersbut, Toto juga menyampaikan, kepada warga penerima bantuan untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu hindari berkerumun, pakai masker, jaga jarak Serta kurangi mobilitas dan selalu mencuci tangan pada tempat yang telah di sediakan.
“Kami harapkan kepada warga penerima bantuan untuk tetap menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” tutup Kapolsek Cikijing
Untuk diketahui, Pemerintah menghentikan program bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial pada April 2021. Dana BST dari Kemensos ini hanya disiapkan sampai April 2021.
Bantuan tersebut memang merupakan program sementara pemerintah dalam untuk membantu perekonomian masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, program tersebut berhenti meski pandemi belum berakhir.
Kementerian Sosial mengatakan dana untuk program BST ini memang disiapkan pemerintah hanya sampai bulan ini. Bansos tunai sebesar Rp 300.000 dibagikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menganggarkan Rp 12 triliun untuk program ini selama empat bulan sejak awal tahun 2021 dan berakhir pada bulan ini.
Beberapa waktu lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini pun menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang program bansos ini. Alasannya, tidak ada anggaran lagi untuk melanjutkan program tersebut. [*ttg]


Komentar Via Facebook :