Bhabinkamtibmas Se-Resor Sumedang akan Mendata Seluruh Pemudik yang Masuk
CYBER88 | Sumedang -- Kapolres Sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto memerintahkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di daerah untuk melakukan pendataan terhadap pemudik yang datang ke Wilayah Sumedang.
Senin (26/4/21), Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana yang dalam hal ini mewakili Kapolres Sumedang menginformasikan, ada peran penting para Bhabinkamtibmas yang ada di daerah (Desa) harus melaksankan pendataan kepada pemudik yang masuk ke Wilayah Sumedang.
Dedi menjelaskan, ada sebanyak 203 personel di jajaran Polres Sumedang yang ditugaskan untuk melakukan pendataan terhadap para pemudik yang datang ke wilayah Sumedang, terutama pemudik yang berasal dari daerah zona merah.
Lanjut Dedi, pendataan bagi pemudik yang masuk ke wilayah Sumedang, Jawa Barat, tujuanya adalah mendukung Pemerintah Daerah sesuai Edaran Bupati No. 23 tahun 2021 tentang Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan dan Pendataan Pemudik.
Isi dari edaran tersebut sebanyak 2 Poin, yang pertama menghimbau kepada Masyarakat d iwilayah untuk tetap patuh dan menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun dan dalam kegiatan apapun. Lalu yang kedua, menginstruksikan kepada para Ketua RW atau RT untuk mendata para pemudik yang datang ke Sumedang terutama dari wilayah dengan zona merah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.
"Dengan adanya pendataan tersebut, nantinya Wilayah Sumedang akan lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang sekarang ini jumlah sebaran kasus rata-rata 30 orang per harinya," tukas Dedi.


Komentar Via Facebook :