Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Conggeang Gelar Ops Yustisi
CYBER88 | Sumedang – Polsek Conggeang gelar Ops Yustisi sebagai penegakan perbup Kab. Sumedang No.5 Tahun 2021 tentang penerapan sanksi administratif terhadap para pelanggar Prokes dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Jum'at (23/4/21).
Kapolsek Conggeang Iptu Adang Sobari memimpin Ops tersebut, dengan melibatkan 3 orang anggota Polsek, dan 3 anggota Koramil 1007 Conggeang, serta ditambah 3 orang anggota Satpol PP di Jln. Conggeang - Legok, tepatnya depan Mako Conggeang.
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, menginformasikan pada Cyber88, "Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti program pemerintah sebagai upaya pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah hukum polres Sumedang, khususnya di Polsek Conggeang.
"Selain itu, kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh Tiga Pilar di Kecamatan Conggeang, sebagai penegakan Perbup Kabupaten Sumedang No.5 tahun 2021, tentang penerapan sanksi administratif, bagi para pelanggar Prokes dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” Pungkas Dedi. [Wawan]


Komentar Via Facebook :