Pintu Output-Input Pelabuhan Bakauheni Diperketat, Penumpang Harus Rapid Antigen
CYBER88 | Lamsel -- Polres Lampung Selatan (Lamsel) mulai memperketat operasi rutin di pintu masuk Pelabuhan Penyebrangan ASDP Bakauheni, Lampung, Senin (26/4/21).
Utamanya, yakni terkait pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tahun 2021. Operasi ini, dilakukan terhadap penumpang pejalan kaki serta penumpang dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Berdasarkan pantauan, dalam kegiatan tersebut hadir Kabag Ops Polres Lamsel (Kompol Oscar), Kabag Ren (Kompol Parhan), Kapol KSKP Bakauheni (AKP. Ferdiansyah), dan sejumlah aparat gabungan.
Oscar mengungkapkan, dalam operasi pengetatan syarat penumpang penyebrangan difokuskan pada hasil rapid antigen negatif/nonreaktif. Sebab, upaya ini adalah salah satu pencegahan penyebaran virus corona sesuai dengan intruksi pemerintah pusat.
"Sebagian besar masyarakat sudah memiliki hasil atau sudah melakukan test rapid antigen," ujar Oscar.
Ia juga mengimbau, kepada penumpang yang belum memiliki hasil rapid antigen, untuk dapat melakukan rapid terlebih dahulu di terminal reguler. (Andy/Hms)


Komentar Via Facebook :