Terapkan Prokes, Petugas Gabungan di Wilkum Polresta Bandung Polda Jabar Gelar Ops Yustisi, Pelanggar Diberi Sanksi
CYBER88 | Bandung -- Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Polda Jabar bersama Satpol-PP Selasa (27/4) menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Operasi Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di sekitar Jalan Desa Tenjolaya Kabupaten Bandung yang banyaknya aktifitas masyarakat.
Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Dedi mengatakan "Operasi Yustisi dilaksanakan oleh petugas gabungan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan terus meningkat setiap harinya di wilayah Kabupaten Bandung".
"Sebagai upaya menekan penyebaran Covid 19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan". Ucap Asep Dedi mewakili Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan.
Kata dia, petugas gabungan masih mendapatkan warga yang belum menggunakan masker dan memberikan terguran serta himbuan untuk mematuhi Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama dan petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat dalam Operasi Yustisi tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago berharap, "Pemberian sanksi teguran dan himbauan yang dilakukan petugas dapat mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 guna menekan angka penyebaran Covid-19. [*]


Komentar Via Facebook :