Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Majalengka Polda Jabar Cek Tujuh Lokasi Pos Penyekatan

Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Majalengka Polda Jabar Cek Tujuh Lokasi Pos Penyekatan

CYBER88 | Majalengka -- Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat saat mudik lebaran 1442 Hijiah, Polres majalengka Polda Jabar mendirikan 7 pos penyekatan untuk mengantsipasi pemudik yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka.

Hari ini, Selala (4/5), sebelum melaksanakan Ops Ketupat Lodaya 2021, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda bersama Waka Polres Majalengka Kompol Sumari beserta pejabat utama Polres Majalengka Polda Jabar melakukan pengecekan lokasi Pos penyekatan tersebut.

Kapolres Mengatakan, “Kepolisian Resor Majalengka tengah menyiapkan lokasi untuk penyekatan pra Operasi Ketupat Lodaya 2021. Pada hari ini pihaknya tengah melakukan pengecekan Pos Penyekatan di tujuh wilayah yang berada di Kabupaten Majalengka.

Pos tersebut yakni, Pos Penyekatan Perbatasan Kadipaten - Tomo sumedang, Pos Gate Tol Kertajati, Pos Perbatasan Jatitujuh - Indramayu, Pos Perbatasan Ligung - Indramayu, Pos Gate Tol Sumberjaya, Pos perbatasan Sumberjaya - Cirebon dan Pos perbatasan Sindangwangi - Cirebon, "Terang Syamsul.

"Sebelum tanggal 6 sudah melaksanakan penyekatan dengan pemeriksaan secara random terhadap kendaraan yang melintas di beberapa titik yang telah ditentukan, dan mulai tanggal 6 serentak yang akan dilaksanakan 11 titik penyekatan yang ada diwilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, "Kata Syamsul Huda.

Kata Kapolres, "Tidak ada sanksi administrasi ataupun fisik,  sementara sesuai instruksi hanya diputarbalikkan dan dilaksanakan random sebelum tanggal 6 ini, dilaksanakan pula pengecekan di jalur arteri akses memasuki Kabupaten Majalengka. Salah satunya di arah tomo menuju Kadipaten.

Selain itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini, untuk mengecek kesiapan anggota serta sarana prasarana penunjang kegiatan anggota dalam rangka Penyekatan Arus Mudik Tahun 2021.

Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan, "penyekatan di wilayah hukum Polres majalengka dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan mengarah ke Jawa Barat dan Jawa Tengah melalui Gate Tol Kertajati.

Penerapan Pos Penyekatan di Gate Tol Kertajati ini, kata Eddi, apabila ada kendaraan selain kendaraan pelat nomor Majalengka jika isinya pemudik maka akan diputarbalikan ke arah kedatangan. [*shs]

Komentar Via Facebook :