Guru di Majalengka Divaksinasi, Polisi Monitoring Pelaksanaan

Guru di Majalengka Divaksinasi, Polisi Monitoring Pelaksanaan

CYBER88 | Majalengka -- Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap l Kepada Para Guru SD Kecamatan Kadipaten di halaman Kantor UPT PKM Kadipaten Kabupaten Majalengka, Jum'at (30/4/2021) 

Pengamanan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dipimpin langsung Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto diikuti anggota Bripka Taufik Hendri Kanit Sabhara, Bripka Edwin Yanuar, Briptu Rizki Putra Banit Lantas, Pol PP Kecamatan, Nadih dan Selaku Penanggung Jawab Kegiatan tersebut yaitu Kepala UPT Puskesmas Kadipaten H. II HAMBALI.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kadipaten dan dari Pihak Kecamatan Kadipaten mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 kepada 39 orang tenaga Pendidik tingkat SD Se Kecamatan Kadipaten.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menginformasikan bahwa pemberian Vaksin untuk SD Kadipaten I dan II, SD Karangsambung VI Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka diikuti sebanyak 39 orang.

Pada pelaksanaan vaksinasi tersebut, setiap peserta sebelum melaksanakan harus melewati  beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin, “Terang Edri melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kapolsek Kadipaten mengatakan bahwa, “ Monitoring dan Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut.

“Pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 bagi para Guru SD Kecamatan Kadipaten Tahap I ini, mengacu pada surat Kementerian Direktorat Jenderal RI terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor H.K 02.02/4/I/2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penangulangan pandemi Covid-19,” ungkap Kapolsek Kadipaten sekaligus mewakili Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda. 

Komentar Via Facebook :