Pasca Ditangkapnya Pemilik Akun Evakontener, Polres Raja Ampat Diapresiasi Tokoh Muda Ini
CYBER88 | Papua Barat – Setelah ditangkapnya Pelaku dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook,Polres Raja Ampat mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten Raja Ampat.
Mohliyat Mayalibit, salah satu tokoh muda Raja Ampat asal pulau Salawati kepada media ini menyampaikan apresiasi yang tak terhingga kepada kinerja Polres Raja Ampat karena dengan sigap dapat menyelesaikan kasus ujaran kebencian tersebut dalam waktu singkat.
"Saya tokoh muda pulau Salawati memberikan apresiasi yang tak terhingga kepada Kapolres dan jajarannya dalam menyelesaikan kasus ini dengan waktu singkat." Ucap Mohliyat kepada jurnalis media ini melalui via telpon,Sabtu (8/05) waktu setempat.
Menurut Mohliyat, jenis kasus semacam ini sangat sensitif, sebab sewaktu-waktu dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Mohliyat juga berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku ujaran kebencian yang telah tertangkap itu dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal tersebut, kata Mohliyat, agar menjadi pelajaran bagi semua pengguna jejaring sosial, sehingga kedepannya kasus semacam itu tidak terulang kembali.
Diceritakan, setelah pelaku melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook, Ia kemudian membangun koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum.
"Alhamdulillah, puji Tuhan, saya mendengar kabar bahwa pelaku sudah ditangkap, saya selaku pemuda adat Raja Ampat pulau Salawati mengucapkan apresiasi kepada Polres Raja Ampat yang saat ini dipimpin oleh AKBP Andre JW.Manuputty," ujarnya.
Ia mengaku merasa bangga atas kinerja Kapolres dan jajarannya dalam menangani kasus ujaran kebencian tersebut,sebab tidak butuh waktu lama pelaku dapat diciduk.
Terkait dengan penanganan kasus tersebut, Mohliyat mengatakan, bahwa Kapolres sempat memberi pesan kepada dirinya agar disampaikan kepada tokoh-tokoh adat di Raja Ampat bersama dengan tokoh-tokoh Adat suku Maya agar jangan terpancing dengan persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan kasus ini dapat terselesaikan dalam waktu yang begitu singkat, tolong sampaikan bahwa, Bravo, bravo, bravo Polres Raja Ampat,” tutup Mayalibit. (A.Macap)


Komentar Via Facebook :