Bupati Bandung Pantau Santiaji Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021
CYBER88 | Bandung -- Bupati Kabupaten Bandung H.M Dadang Supriatna, Selasa (25/5) melakukan pemantauan pembukaan Santiaji pemilihan kepala desa serentak tahun 2021.
Santiaji yang digelar di Ballroom Hotel Grand Sunshine, Jl. Raya Soreang, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabuoaten Bandung yang di hadiri 150 Orang, peserta itu dilakukan secara Selasa Hybrid (Kuring dan daring)
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Ketua KPU Kab. Bandung Agus Baroya, Asisten Pemerintahan Kab. Bandung Ruli Hadiana, Kepala DPMD H. Tata Irawan Sobandi,
Kemudian, Para Sekcam, Para Kasi Pemerintahan Kecamatan ,Para ketua Panwas kecamatan, Anggota P2KD dan Para Ketua BPD Desa se-Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung dalam sambutannya mengatakan, "pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada, Rabu 14 Juli 2021 mendatang sebanyak 49 Desa di 24 Kecamatan.
Kata dia, “Pemilihan kepala desa merupakan bentuk demokrasi di desa dalam menentukan pimpinannya.
Sehingga perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersifat langsung umum jujur, rahasia dan adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
"Perlu di pahami bersama, Pilkades serentak tahun 2021 pelaksanaannya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Karena, lanjut Dadang, dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal tersebut pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan.
Bupati menjelaskan, "dalam upaya menyelesaikan Pilkades 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menerbitkan regulasi pertama Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, "Dalam kondisi bencana non alam covid-19, Peraturan Bupati No. 20 tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Bandung dalam kondisi bencana non alam.
Pemerintahan daerah pun telah mengalokasikan anggaran sebesar 9,5 miliar rupiah anggaran tersebut naik dari tahun sebelumnya di mana pada tahun 1950 dihitung 10 Juli pada tahun 2021 ini naik 100% menjadi Rp.20.000 dengan peningkatan anggaran Pilkades di kabupaten Bandung.
“Tentunya saya berharap agar pada pelaksanaannya nanti lebih baik dari tahun sebelumnya, ada yang perlu digaris bawahi merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah Desa sesuai kebutuhan masyarakat.
Peran pemerintah Desa diharapkan menjadi figur yang peka aturan dan melaksanakan tugas wewenang serta tanggung jawab sesuai dengan aturan tersebut, perhatikan tahapan pelaksanaan pilkades agar dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu cermati dan bijak dalam menghadapi permasalahan yang ada di lapangan,
Agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat Jangan malu dan ragu untuk minta saran masukan dan petunjuk kepada Camat atau tim fasilitasi PKS tingkat kabupaten,” tutur Bupati.
“Kepada segenap masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya Jangan golput, serta senantiasa terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang aman dan sejahtera.
Momentum dengan teknik santiaji ini dapat mewujudkan ke Kades serentak tahun 2021 sebagai titik tumpu untuk menuju kesuksesan Pembangunan Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.
“Saya berpesan kepada panitia Pilkades PPD dan Panwas serta kepanitiaan Kecamatan, untuk selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, cermati dengan seksama menjaga iklim kesejukan di wilayah masing-masing,
Sehingga tidak ada komplain dan tentunya tidak ada yang buka menggugat atau menyalahkan Panitia, karena panitia dari tumpuan dan harapan masyarakat di masing-masing desa,” Pungkas Bupati. (Edwin Sunarya)


Komentar Via Facebook :