Pekerjaan Pemompaan Irigasi Tanpa Papan Proyek di Pamarican Ciamis, Dipertanyakan
CYBER88 | Ciamis -- Pelaksanaan program pemompaan irigasi di wilayah Dusun Ciporoan Desa Sidaharja Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dipertanyakan sejumlah warga sekitar. Pasalnya, dalam pekerjaan tersebut tak memasang papan proyek.
Warga menilai, pekerjaan yang diketahui dibiayai oleh APBD TA 2021 dengan jumlah anggaran Rp.107 juta lebih tersebut memberikan kesan tidak dilaksanakan secara transparan.
Salah satu tokoh masyarakat "SH" mengatakan, "pembangunan tanpa papan informasi sangat menyalahi aturan.
(14).jpeg)
Karena, menurut dia, dengan tidak adanya papan informasi kegiatan, Telah melanggar peraturan UU 14 Tahun 2008 terntang keterbukaan informasi publik. Sehingga, wajar saja menjadi pertanyaan warga.
Sekecil apapun pekerjaan yang menggunakan anggaran Negara wajib adanya keterbukaan informasi publik,” Ucapnya pada Cyber88.co.id, Sabtu (29/5/2021).
Bahkan, lanjut dia, dalam pembelian mesin Pompa disinyalir adanya dugaan Mark-up harga. Dalam RAB Rp.58 juta sementara pembelian yang dia ketahui, kurang lebih seharga Rp.31 juta.
SH pun mempertanyakan pelaksanaan saluran air yang dilakukan atau dikerjakan diatas pekerjaan anggaran Banprov tahun 2019 sebesar 77 juta.
Apakah hal tersebut diperbolehkan, "ucapnya dengan nada heran.
Ditempat terpisah, Ketua kelompok Srirahayu 1 SN Saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, "program Irigasi perpompaan tersebut didanai oleh APBN sebesar Rp.107 juta lebih.
Adapun mesin Pompa beserta blower saya beli beserta bendahara seharga 31 juta. Namun untuk lebih jelasnya, nanti kita lihat dicatatan di sekretaris kelompok, "ujarnya pada Cyber88.co.id.
Sementara itu, Kepala BPP Pamarican saat dihubungi melalui pesan whatsApp menjelaskan, Bahwa benar anggaran tersebut bersumber dari APBN sebesar 107.600.000.
"Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi kepada ketua kelompok, "Ucap dia. (Sam)


Komentar Via Facebook :