Polres Ciamis Bersama Damdim 0613 Perketat Penjagaan di Beberapa Titik
CYBER88 | Ciamis – Personel gabungan Pos Pengamanan Karangkamulyan lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berplat nomor diluar wilayah Priangan Timur.
Pemeriksaan tersebut dilakukan agar mencegah lolosnya warga yang melaksanakan mudik ke kampung halaman melalui jalur selatan jawa.
Pemeriksaan Dipimpin oleh Kepala Pos Pengamanan Karangkamulyan AKP Roesdiana selaku Kapolsek Cijeujgjing Polres Ciamis dan dilakukan oleh 18 personel gabungan yang terdiri dari Polres, Kodim 0613, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, dan Anggota RAPI.
AKP Roesdiana mengatakan, penyekatan hari ini kami memberhentikan 20 kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.
“Seluruh kendaraan kami periksa, mulai dari surat kelengkapan kendaraan, dan surat ijin melintas dari perusahaan terkait, serta himbauan protokol kesehatan serta larangan mudik," tuturnya saat ditemui Cyber88.co.id disela kegiatan, Kamis (13/5/2021).
"Selama pemeriksaan, sampai dengan pukul 15.00 WIB, kami tidak memutar balikan kendaraan karena tidak ada satupun kendaraan yang diindikasi hendak melakukan mudik," tambahnya.
AKP Roesdiana kembali mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan mudik, karena dilarang oleh pemerintah. Larangan ini dikeluarkan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
"Kami harap dengan taat nya warga tidak melakukan mudik, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat menurun dan bisa dengan cepat kembali normal," pungkasnya.
Selama pelaksanaan, petugas tetap selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari timbulnya kerumunan. [Samsu]


Komentar Via Facebook :