Tak Hanya di Ciamis, di Kota Banjar, TBIG Bangun Sejumlah Tower yang Telah Beroprasi Disinyalir Belum Kantongi Izin
CYBER88 | Banjar -- Tidak hanya di Kabupaten Ciamis, seperti diberitakan sebelumnya. PT Tower Bersama Infrastructure tbk (TBIG) melakukan hal yang sama di wilayah Kota banjar. Tower bersama yang terletak di dusun Pangasinan Rt 01 Rw 07 Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar telah beroprasi (On Air) sejak awal tahun 2021 namun disinyalir belum kantongi izin
Osep Mintarso, Salah satu Tokoh masyarakat Kota Banjar yang juga Ketua Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Banjar (Farmaba) membenarkan adanya Tower bersama milik TBIG di wilayah tersebut yang telah beroprasi dari awal tahun 2021 sampai saat ini belum memilik izin.
“Jangankan izin oprasional dari Dishubkominfo, IMB saja belum ada, Ucap dia pada Cyber88.co.id Kamis (29/4/2021)
Kata dia, Tower Bersama tersebut secara bersamaan dibangun di kota Banjar bukan cuma satu. Tapi ada beberapa titik yang terletak Desa Neglasari Rt 21 Rw 13 Kecamatan Banjar, lalu di Jl Rawa onom Rt 37 Rw 17 Kelurahan Purwaharja Kota Banjar. Kemudian di Langgensari Ciberem dan Balokang.
“Dengan adanya kejadian salah satu tower yang belum mengantongi izin, kami jadi ragu, apakah tower-tower yang lain di Kota Banjar telah memiliki izin atau belum? “ucapnya.
“Kami atas nama Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Banjar (Farmaba) akan segera melakukan Audensi kepada Dinas Perizinan, Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Satpol PP dan DPRD Kota Banjar agar pihak terkait segera menyikapi kenakalan-Kenakalan para pengusaha yang belum memiliki izin namun telah beroprasi, “Kata Osep melanjutkan.
Hal ini kami lakukan bukan berarti kami menolak terhadap investor yang masuk ke Kota Banjar. Kami berharap, para pengusaha baik PT ataupun CV tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, “Harap dia.
“Toh ketika semua perizinan sudah ditempuh. Hal tersebut juga akan berdampak positip terhadap pengusaha itu sendiri dan Lingkungan sekitar yang terdapat aset dari sebuah perusahaan, “Tandasnya.
Baca Juga : Satpol PP Segel Tower Tak Berizin, TBG Nekat Lanjutkan Pembangunan
Menurut Bily, Kasi DPMPTSP Kota Banjar menyebut, PT Tower Bersama Infrastructure tbk (TBIG) belum mengajukan atau mendaptarkan Tower rersebut kedinas DPMPTSP. Ia mengaku dirinya belum menerima berkas dari perusahaan tersebut, “Kata dia saat dikonfirmasi Cyber88.co.id melalui pesan WhatsApp Kamis (29/4/2021)
Keterangan berbeda disampaikan Wily, Bidang DPMPTSP Kota Banjar yang menjelaskan, perizinanTower Bersama yang berada didesa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar sedang diproses, Pihak DPMPTSP menunggu rekom dari pihak PUPR Bidang Tata Ruang.
“Dalam hal ini, DPMPTSP tidak punya kewenangan untuk menolak permohonan atau menerima secara sendiri. Namun semua berdasarkan rekomendasi dari dinas-dinas terkait, “jelasnya pada kamis (29/4/2021).
Sementara itu, Asep Saepudin, Kabid Gakda Satpol PP Kota Banjar mengatakan bahwa dirinya baru menjabat sejak awal tahun 2021.
“Apa yang disampaikan oleh rekan media Cyber88 akan kami tindaklanjuti sesuai SOP kami. Kami akan berkoordinasi dengan pihak perizinan dan instansi terkait, “Ucapnya saat ditemui di ruangkerjanya, Kamis (29/4/2021)
Sampai diturunkannya berita ini, dari pihak PT Tower Bersama Infrastructure tbk (TBIG) dan Kabid Tata Ruang kota Banjar (Acep) sekaligus merangkap sebagai Sekdis PUPR Kota Banjar belum bisa dimintai keterangan saat dikomfirmasi Via Telepon Celuler,pPesan whatshap dan ditemui di kantornya. [sam/astra].


Komentar Via Facebook :