Sudut Pandang Mengenai Aturan Sangat Berbeda antara "Pengatur" dan "Yang Diatur"
Covid-19 yang Digembor-Gemborkan Berbahaya, Staf Desa Ciburuy sebagai Bagian Tim Gugus Tugas Tidak Cerminkan Demikian
CYBER88 | Bogor - Bagi masyarakat, mematuhi aturan adalah sebuah keharusan demi menghindari sanksi yang diberikan oleh penegak hukum bagi para pelanggar. Namun, bagi sebagian penegak hukum, mungkin aturan hanyalah sebatas imbauan.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang dianggap melakukan blunder akibat lalai menerapkan aturan Prokes, Staf Desa Ciburuy, Kecamatan Cogombong, Kabupaten bogor, Jawa Barat, yang juga sebagai Tim Gugus Tugas, kami (Red.) Berusaha menemui Kepala Desa.
Kades yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 wilayah Desa Ciburuy saat dimintai keterangan kebetulan sedang tidak di kantornya. Kemudian, yang berhasil dikonfirmasi ialah Surahman, Kasi Ekbang Desa Ciburuy.
Pada keterangannya, Surahman mengaku sudah memberikan instruksi untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun sayangnya, instruksi yang diberikan dirasa tidak menjadi pemahaman bagi para bawahannya.
"Sebenarnya kami sudah instruksikan supaya mematuhi Prokes. Entah mungkin mereka sering lupa memakai masker dalam melayani masyarakat. Adapun hari ini yang lupa memakai masker itu adalah seorang PKL dari salah satu sekolah," dalih Surahman, Rabu (2/6/2021).
Kata sering lupa yang ia lontarkan seakan menjadi hal sepele di kondisi darurat saat ini, seperti tidak ada sanksi teguran yang diberikan kepada anggotanya yang melanggar. Berbeda jauh dengan masyarakat yang terjaring Ops. Yustisi.
Bahan evaluasi besar bagi Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bogor, dimana pandemi Covid-19 yang digembor-gemborkan rentan menular dan berbahaya, namun sebagian oknum Satgas Covid-19 tidak mencerminkan hal demikian.


Komentar Via Facebook :