Serah Terima Secara Simbolis Barang Hibah dari Pemkab kepada Polres Klaten
CYBER88 | Klaten -- Pemkab Klaten serahkan bantuan hibah kepada Polres Klaten berupa satu bidang tanah seluas 700 meter persegi sebagai lahan Polsek Ngawen serta 3 unit mobil sebagai kendaraan operasional Polres Klaten.
Penyerahan secara simbolis bantuan hibah tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/06/2021) bertempat di Gedung Pertemuan Utama Setda Kabupaten Klaten.

Hadir dalam penyerahan bantuan hibah ini Bupati, Kapolres, Sekda, Pejabat Polres, serta Kepala OPD terkait.
Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani usai menyerahkan hibah berupa sertifikat tanah dan symbol kunci mobil kepada Kapolres berharap, dengan penyerahan hibah ini pelayanan Polres Klaten kepada masyarakat semakin baik dan maksimal.
Harapan kami dengan menyerahkan barang milik daerah ini tentunya dalam pelayanan (Polres Klaten) kepada masyarakat Kabupaten Klaten makin maksimal dan semakin baik,” harap Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan kepada Polres rencana Pemkab Klaten untuk mengalihfungsikan Kantor Lantas Sungkur menjadi pusat Kuliner Klaten, dan memindahkan kantor lama ke lokasi baru milik Pemkab di sekitar Mapolres Klaten dan proses untuk hibahnya sudah berjalan.
"Kami mohon Pak Kapolres, kami ada rencana dan ini dalam proses juga, bahwa Lantas yang ada di Sungkur akan kami jadikan tempat kuliner, karena banyak aspirasi dari masyarakat katanya ‘serem’ karena disitu untuk tempat (rongsokan) kecelakaan mobil dan motor ada aura yang menyeramkan, juga dekat dengan SMP sehingga tidak menguntungkan dan mengurangi keindahan.
Proses untuk dihibahkan sudah kami buat dan mulai tahun ini di (anggaran) perubahan akan kami lakukan penataan jalan lingkungan. Kemudian di tahun 2022 akan kami mulai pembangunannya.
Mohon doanya mohon dukungannya untuk disampaikan kepada bapak Kapolres baru,” pungkas Bupati.
Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH usai menerima sertifikat tanah dan kunci mobil secara simbolis mengatakan, menurut catatan Polres Klaten pemberian hibah ini sudah dimulai sejak tahun 2016 dan selesai tahun 2021 ini.
Terkait pemberian hibah tanah untuk Polsek Ngawen, hingga saat ini operasional Polsek belum terlaksana, meskipun pihaknya sudah mengajukan usulan ke Mabes Polri sejak tahun 2015.
Kami sudah mengusulkan (operasional) Polsek Ngawen sejak tahun 2015. Kenapa belum terlaksana, karena tidak hanya kepolisian saja, namun harus melibatkan KemenPANRB dan Kementerian Keuangan. Semoga kalau tidak tahun ini tahun depan sudah terealisasi dan Polsek Ngawen bisa operasional,” jelas Kapolres.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati dan seluruh rekan-rekan yang ada di pemda terkait dengan hibah tanah Polsek Ngawen kepada Polres Klaten.
Kami juga mengucapkan terima kasih untuk kendaraan opeasional yang sudah turun, untuk operasional di Polres Klaten bagian perencanaan, kemudian untuk operasional humas, serta untuk operasional polwan dalam melaksanakan patroli,” pungkas Kapolres. (APRI).


Komentar Via Facebook :