Rampok Motor, Polsek Medan Area Ciduk Dua Pelaku dan Enam DPO

Rampok Motor, Polsek Medan Area Ciduk Dua Pelaku dan Enam DPO

CYBER88 | Medan - Polsek Medan Area berhasil amankan 2 tersangka perampokan Jumat, 04 Juni 2021 pukul 17.00 WIB di jl.Wahidin no. 360 kel. Pandau Hulu 2 kec.Medan Area.

Berkat informasi dari beberapa sumber yang dipercaya sehingga terdeteksi satu orang pelaku berada di Percut Sei Tuan.atas info tersebut team tekab polsek Medan area dipimpin oleh Area 7 iptu Heriyanto SH.

Dan Area 72 iptu Surya SH.beserta personil Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Herman Sitompul als uda (46) alamat jl.Sentis kec.Percut Sei Tuan kab. Deli Serdang berikut dengan barang buktinya satu unit sepeda motor.

Menurut pengakuan tersangka, ia mendapat bagian empat juta yang diterima dari rekannya an Lesmana dan uang hasil rampokan yang di bagi di rumahnya sendiri.

Pada Sabtu 05 Juni 2021, personil Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengembangan dan terdeteksi satu orang lagi pelaku yang berada di daerah Brombang Labuhan Bilik kab. Labuhan Batu, personil Polsek Medan Area bersama team Area 7 dan Area 72 melakukan pengejaran ke daerah Labuhan Batu tepatnya di sungai Brombang Labuhan Bilik berhasil mengamankan tersangka atas nama Deni Hanafi.

Dari tangan tersangka tidak ditemukan barang bukti,dari pengakuan tersangka ia benar ikut melakukan perampokan tersebut di jalan Wahidin beserta 7 orang rekannya :
1.H.I. als Uda.
2.DE
3.D
4.l.alias Les
5.S.I.A
6.PanggilanSIL
7.F
Tersangka mendapat bagian 9 juta yang dibagikan temannya Lesmana dirumah tersangka Herman als uda. Tersangka dan barang bukti di boyong ke mako Polsek Medan Area guna proses lebih lanjut.

Hingga saat ini personil Tekab Polsek Medan Area masih terus melakukan pengejaran tersangka lainnya. *

Komentar Via Facebook :