Bupati Garut Hadiri Peringatan HANI 2021 Secara Virtual
CYBER88 | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan didampingi Sekretaris Daerah(Sekda) Nurdin Yana serta beberapa unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 secara virtual bertempat di Command Center, Jln.Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa-Barat. Senin,(28/6/21).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Petrus R Golose, menyampaikan, bahwa dalam peringatan HANI 2021 pihaknya menerapkan 3 Strategis dalam upaya perang melawan Narkotika yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach.
"Langkah strategis yang dilakukan BNN dan upaya perang melawan narkotika yaitu melalui strategi Soft Power Approach, berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri.
Dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika, selain itu juga dilakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkotika.
Kedua, Hard Power Approach yakni memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.
Serta Smart Power Approach yaitu penyalahgunaan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika," ujar Kepala BNN RI dalam laporannya.
Namun demikian, Ia memaparkan dalam peringatan HANI 2021 yang mengusung tema "Perang Melawan Narkotika (War On Drugs) di masa pandemi covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkotika (Bersinar) ini BNN RI telah berhasil melaksanakan beberapa tugas.
Salah satunya yakni menyita barang bukti 3,52 ton Shabu, 5,91 ton Ganja, 87,5 Hektar Ladang Ganja dan 515.519 butir Ekstasi yang banyak diselundupkan melalui jalur laut,
"BNN telah melaksanakan tugas diantaranya Program Desa "Bersinar"
(Bersih Narkoba) di 553 desa/kelurahan.
Program Alternative Development 14 desa di Aceh dan 128 desa kawasan rawan narkoba, peningkatan aksesibilitas layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat di 34 Provinsi,
Dan 173 kabupaten/kota mengungkap 187 jaringan sindikat skala nasional dan internasional dari jaringan yang berhasil di petakan.
Menyita barang bukti berupa 3,52 ton Shabu, 5,91 ton Ganja dan 515.519 butir Ekstasi yang banyak di selundupkan melalui jalur laut dan menangani kasus TPPU dengan menyita aset senilai Rp 116.862.409.817," pungkas Petrus R Golose. *


Komentar Via Facebook :