Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2019 oleh DPRD Sumut

Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2019 oleh DPRD Sumut

CYBER88 | Labura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melalui suratnya tertanggal 25 Juni 2021 mengundang masyarakat untuk menghadiri acara Sosialisasi Perda No. 3 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Selasa, (29/06/21).

Sebagai narasumber yang diundang, hadir Jaka Fernando Soebastian Simarmata, SH. Pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 bertempat di Wonosari Lingkungan III Kel. Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan hari itu dibuka dengan kata sambutan dan arahan dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Edi Susanto Ritonga, ST.

Dalam arahannya, ia menekankan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga laju pandemi Covid-19 segera menurun dan kegiatan pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaksanakan dengan baik. 

"Karena semua perempuan dan anak memiliki kesamaan hukum, dimana masih ada anak-anak mendapat perlakuan kekerasan seperti dipasung. Saya hadir tidak memandang suatu agama, tetapi menyetarakan kesenjangan sosial seluruh elemen masyarakat," ucap Edi Ritonga.

Narasumber Jaka Fernando Soebastian Simarmata, SH. menyampaikan materi berjudul Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Dalam paparannya, selain mengingatkan bentuk-bentuk kekerasan apa saja yang menimpa pada perempuan dan anak, ia juga menyampaikan peran masyarakat dalam membantu korban kekerasan, di antaranya seperti segera memberi pertolongan kepada korban, membawanya ke tempat aman, melaporkan kejadian kepada Kepala Dusun/ lingkungan atau BABINSA/BABINKAMTIBMAS.

Dinas PPA Kabupaten Labuhanbatu Utara juga menyampaikan, bahwa kabupaten Labuhanbatu Utara sudah mendirikan pengaduan tentang perlindungan perempuan dan anak tentang tindak kekerasan, sehingga apabila terjadi kasus seperti ini masyarakat bisa mengadukan kejadian tersebut ke Dinas PPA Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Turut hadir dalam acara tersebut Dinas PPA Kabupaten Labuhanbatu Utara, Lurah Aek Kanopan, Lurah Aek Kanopan Timur, Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu IPDA Sudibyo, Babinsa, Sekretaris Alwasliyah Drs. Abdul Sahnan Nasution serta masyarakat lingkungan 3 Wonosari Aek Kanopan.

Komentar Via Facebook :